Peristiwa

Tolak Relokasi Pedagang Pasar Larangan turun kejalan

Sidoarjo – Demo warga pasar Larangan kembali terjadi, Senen (9/01/2023), dari pukul 09.00 WIB hingga siang hari, rarusan pedagang turun kejalan raya, mereka menutup sebagian akses jalan di depan pasar Larangan tepatnya di jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai penolakan atas penggusuran dan relokasi yang menurut mereka terkesan tidak ada transparansi ke para pedagang.

Disampaikan oleh advokasi dari “Paguyupan Putra Daerah Pasar Larangan Sidoarjo”, Dimas Yemahura Alfarouf, “ada dugaan dari oknum dinas pasar, menjanjikan ke pedagang bisa membeli stand dengan nominal Rp.5.000.000 sampai Rp.10.000.000 dan diposisikan didepan, yang saat ini sedang diperjuangkan para pedagang” urai Dimas ditengah-tengah para pendemo.

Dimas juga menyampaikan kekecewaannya, karena untuk relokasi pedagang dilakukan melalui undian nomor dengan tempat yang tidak sesuai dan tertutup, “lucu untuk relokasi stand dilakukan tertutup, sembunyi-sembunyi bahkan orang yang menandatangani kesepakatan juga ga boleh mengambil nomor” ujarnya.

Dimas saat dikonfirmasi di tengah para PKL

“Kami juga menyayangkan, kemarin adanya aksi-aksi dari petugas kepolisian Sidoarjo tidak lepas dari kacamata hukum kami, karena bukannya mengizinkan pedagang yang hendak tanda tangani kesepakatan tersebut masuk justru menghalangi dan melarang. Hal tersebut dilakukan dengan memasang barikade dari Satpol PP, Polisi bahkan juga ada anjing dari K9, maka itu jadi notaben kami juga melaporkan agar diproses secara disiplin di tingkat kepolisian” tegas Dimas.

Menyikapi ungkapan dari advokasi Paguyuban Putra Daerah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan angkat bicara, “pada hari ini perwakilan dari para PKL berdialog dengan komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo. Namun dikarenakan Komisi B ada kegiatan diluar sehingga tidak bisa menemui mereka” ucap Yani saat ditemui di ruangannya.

Perwakila PKL yang mendatangi kantor DPRD Sidoarjo

“Disperindag Kabupaten Sidoarjo meminta bantuan penertiban kepada kami terkait rencana relokasi pedagang yang semula ada di depan toko untuk dialihkan ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Sebenarnya mereka bisa dikatakan ilegal karena tidak terdaftar sebagai Asosiasi Anggota Pasar nah sekarang PPH atau Pemerintah merangkul mereka untuk di jadikan Anggota Pasar (tanpa dipungut biaya apapun) dan diberikan penempatan yang sudah disediakan (ditata) oleh pemerintah agar semuanya bisa rapi dan teratur sesuai dengan fungsinya yang layak. Jadi pedagang tersebut bukan digusur tapi direlokasikan lebih baik dan representatif, sebenarnya pemerintah ini lebih “mengorangkan mereka” papar Yani.

Pengundian relokasi yang dilakukan terbuka dan transparan

Yani juga menyampaikan kemarin sudah dilakukan pengundian bagi pedagang yang mau pindah. Sebagian sudah mau pindah, namun ada sekelompok pedagang yang tidak mau pindah melakukan intimidasi, ancaman dan mempengaruhi pedagang yang mau pindah, tentunya hal ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Hari ini tanggal 9/1/2023 adalah batas akhir relokasi secara mandiri. Nanti pada saat penertiban akan kita lakukan pengosongan di sisi timur pasar Larangan,” jelasnya.

Disinggung mengenai petugas kepolisian dan Pol PP yang membentuk barikade untuk menghalangi PKL yang akan mengikuti undian nomor stand , Yani mengiyakan “hal ini disebabkan karena para PKL akan melakukan tindakan provokasi dan tentunya ini merupakan tindakan kami dari petugas untuk antisipasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Pengambilan nomor undian stand pun juga dilakukan di tempat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi atau pun disembunyikan,” tandasnya.

@deft

Related Articles

Back to top button