Hukrim

Pelaku Pencurian dan Penggelapan Di BG Junction Berhasil Diringkus Polwan Polsek Gayungan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang bapak – bapak yang sering melakukan pencurian atau penggelapan di kawasan jalan BG junction Surabaya pada Kamis (15/07/2020).

Pelaku yang di ketahui bernama Dion drayoga (50) tahun, warga jalan tambak asri Krembangan Surabaya ini keok ditangan Polsek Gayungan.

” Kanit Reskrim Polsek Gayungan iptu hedjen setelah di konfirmasi melalui seluler nya mengatakan, penangkapanĀ  pelaku setelah unit Reskrim mendapat laporan dari korban bahwa barangĀ  -barang yang ada di dalam tas milik korban di bawa kabur oleh pelaku Dion,” ucap hedjen

Masih kata hedjen, Anggota Reskrim pun melakukan olah (TKP) di tempat kejadian perkara di kawasan jalan A.yani Surabaya, hasil dari penyelidikan tersebut benar, bahwa pada hari Selasa (23 Juni 2020) telah terjadi pencurian dan penipuan sekitar pukul 18.30 wib.

Selanjutnya, polwan Polsek Gayungan melakukan penyamaran dan janjian ketemuan dengan si pelaku Dion, pelaku pun menyanggupi ketemuan tersebut di halaman BG junction Surabaya

Selanjutnya, pelaku berhasil di amankan oleh Unit Reskrim dan di bawah ke Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut

Saat di introgasi oleh petugas pelaku mengakui, bahwa melakukan kejahatannya sudah 15 kali di beberapa wilayah Surabaya dengan modus yang sama menyuruh korban beli minuman di Indomaret, setelah itu si pelaku melarikan diri.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 362 Jo 378 KUHPidana. Ungkapnya (Dul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button