Breaking NewsNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Kapolsek Semampir, gelar Ops Yustisi Dan Tes Swab

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan. Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melaksanakan Operasi Yustisi dan Tes Swab, di depan Ruko Bahbul Medinah, Jalan Wonokusumo Surabaya, pada hari sabtu (03/10/2020), pada pukul 08:00 Wib sampai pukul 10:00 Wib.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH., yang diikuti, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mahmud SH.MH., Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus S,Amd, Dan AKP Urip BW, Kapten inf. Sugiarto (Pasi Ops Kodim 0830/SU), Kolonel Inf. Sri Yono ( Damdim 0830/SU), Danramil Mayor Inf Sumarsono Wil, Pawas Ipda Arifin Polsek Semampir.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, melibatkan personil gabungan dari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak 15 Anggota, Polsek Semampir 15 Anggota, 15 Anggota TNI, Koramil, Marinir, AU dan Satgas Covid-19, beserta 3 Anggota Linmas dan 15 Anggota Satpol PP Kota Surabaya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, Kompol Aryanto Agus Amd S.H, selaku Kapolsek Semampir, memimpin apel persiapan diwilayah Kec. Semampir.

Tujuan dari Operasi Yustisi dan Tes Swab tersebut, dengan harapan masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran serta penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Seperti yang kita ketahui, saat ini dalam masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, kita mengantisipasi tentang adanya penyebaran Virus Covid-19 di kota Surabaya. Khususnya di wilayah Kec. Semampir.

Menurut penjelasan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md., didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menerangkan, penyebaran Covid-19 ini, tidak akan berhenti bila masyarakatnya tidak disiplin dan mentaati protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker, dimulai dari diri sendiri, keluarga yang berada lingkungan padat penduduk.

Untuk itu, perlu dilakukan penindakan kepada masyarakat yang terbukti tidak menggunakan masker, berupa hukuman tilang KTP sidang di tempat dan Tes Swab di tempat serta memberikan bantuan masker secara gratis bagi para pelanggar sambil menunggu giliran Tes Swab.

Sementara, Ganis menyampaikan, Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang sudah terbukti tidak menggunakan masker dengan berupa tilang KTP dan Tes Swab, pengambilan KTP langsung ke kantor pusat Satpol PP Surabaya.

“Kami telah menindak 13 orang pelanggar yang terbukti tidak mentaati protokol kesehatan tidak menggunakan masker, 10 orang dengan tilang KTP, 13 orang dengan melakukan Tes Swab ditempat,“ sambungnya.

Ganis berharap, masyarakat dapat menjaga kota Surabaya ini dengan baik, dengan selalu menjaga kebersihan, kesehatan, dan jaga jarak serta hindari berkerumunan atau berkumpul, tetap gunakan masker ketika keluar dari rumah, demi kepentingan kita bersama.

“Ditambahkannya, kami berharap kepada seluruh masyarakat kota Surabaya, Khusunya di wilayah Kec. Semampir, maupun di daerah yang lain, agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, kemanapun dan di manapun kita berada,“ pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button