Breaking NewsEdukasiKemenkumhamNasional

Kadiv Pemasyarakatan Beri Penguatan 52 Petugas Operator Data Pada Satker Pemasyarakatan

SURABAYA – Pada Era Digitalisasi saat ini percepatan Data menjadi Indikator keberhasilan sebuah Satuan Kerja (Satker) dalam mensukseskan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hari ini Senin (3/7), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Penguatan kepada 52 Operator yang bertugas di Satker Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo digelar di Ruang Raden Wijaya Kantor Wilayah, dalam sambutannya Teguh menyampaikan bahwa kecepatan dan akurasi data harus valid dan update.

“Dari sini kita bisa mengukur penyelenggaraan SPBE di sebuah satuan kerja dengan terukur dan sebagai bahan untuk evaluasi jangka pendek, menengah dan panjang terhadap kinerja satker”, urainya.

Divisi Pemasyarakatan mengemban tugas dan fungsi Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian, Saya ingin Operator di Satker merupakan orang pilihan yang memahami dan melek seputar Teknologi dan Imformasi.

Pria asli Bandung ini juga mewanti-wanti bahwasannya data dan informasi yang dimiliki Satker bersifat penting dan rahasia, Sistem Database Pemasyarakatan, Data Klien Pemasyarakatan, dan Data Barang Sitaan serta Barang Rampasan merupakan informasi yang tidak serta merta menjadi konsumsi publik, urainya.

Terakhir dia berpesan agar Operator mampu menyajikan data yang akurat, valid dan bisa dipertanggung jawabkan, “Jangan bekerja hanya menggugurkan kewajiban, karena data yang kaliam sajikan melekat sebuah tanggung jawab secara moril dari Divisi Pemasyarakatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan”, pesannya.

Selain dihadiri Oeprator dari 52 Satker Penasyarakatan di Jatim, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Divisi Pemasyaraktan beserta jajaran pelaksana. @red/hms

Related Articles

Back to top button