Breaking NewsEdukasiNasional

Terkesan mengintimidasi wartawan, Mengaku dari Biznet dan tak terima diberitakan

Sidoarjo – David yang mengaku dari Biznet menelpon wartawan dan terkesan tidak terima adanya pemberitaan permasalahan pemasangan tiang provider Biznet yang tanpa ijin pemilik tanah Kesemen desa Cangkringsari Sukodono Sidoarjo yang bernama Fathur Rodi.

Hal itu terjadi selang beberapa waktu terjadi perdamaian antara Biznet Branch Sidoarjo Sukodono dengan Fathur Rodi (pemilik lahan) pada Kamis (20/7/2023) di kantor desa Cangkringsari, dengan kesepakatan kompensasi diberikan ke Fathur Rodi sebesar Rp 1 juta.

Perdamaian Biznet dan Pemilik lahan

David menghubungi awak media beritajatim.net bernama Diefta pada Kamis (20/7/2023) pukul 22.06 Wib, saat wartawan tersebut berada di Polres Sidoarjo.

Diefta menerangkan, dalam percakapan itu, David menanyakan mengapa anggotanya bisa mengeluarkan atau memberikan uang ke warga.

“David merasa ga trima dan menuduh aku menulis dan membuat pemberitaan setelah dilakukan mediasi di rumah warga pemilik lahan, padahal pemberitaan naik karena belum ada mediasi dan David mengatakan kalau menulis berita itu yang enak jangan menjelekan Biznet,” terang Diefta. Jumat (21/7/2023) malam.

“Disitu aku jelaskan yang sebenarnya, mulai awal kejadian hingga mediasi di ruang Kades. Dari ucapan David semua, aku klarifikasi bahkan aku minta David menemui aku karena aku tersinggung bicara tentang karya & profesiku. Tapi anehnya David bilang diajak ketemuan tanggal 2 Agustus 2023 kalau David sudah di Juanda tapi hanya 4 mata saja,” lanjutnya.

“Berita itu teruplod setelah penyelesaian,” cuplikan pembicaraan David via telpon ke wartawan.

Mediasi Biznet dan Pemilik Lahan

Untuk mengetahui siapa David sebenarnya, yang diduga tidak terima adanya pemberitaan, media ini melakukan konfirmasi ke Senior Manager Teritory East Java Mochammad Ramadhani yang biasa dipanggil Romo pada Jumat (21/7/2023) pukul 17.30 wib, tapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan konfirmasi.

Media ini juga berusaha menghungi nomor David melalui telepon seluler pada Jumat (21/7/2023)) pukul 15.25 wib akan tetapi tidak dijawab dan hingga berita ini dt terbitkan tidak ada telpon balik ke media ini.

Dari penelusuran media ini melalui aplikasi, nomor telepon David, tercantum atas nama David Rendra Prasetya. Nama tersebut setelah ditelusuri di google muncul di aplikasi Linkedln dan tercantum bekerja sebagai Project Planner at Biznet (PT. Supra Primatama Nusantara).

Perlu diketahui, perkara pemasangan tiang provider milik Biznet (PT. Supra Primatama Nusantara) tanpa ijin Fathur Rodi pemilik lahan di dusun Kesemen RT 22 RW 26, desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo berawal ketika Fathur Rodi mengetahui adanya pemasangan tiang provider dilahannya kurang lebih setelah tiang itu terpasang 7 bulan lamanya, yang awalnya dia kira itu tiang listrik.

Tiang Biznet

Dari keterangan Fathur Rodi sebelumnya (Selasa, 27/6/2023) tiang itu diketahui sejak bulan Januari 2023, tapi pada 25 Juni 2023, ia kaget setelah diberitahu warga bahwa tiang itu buat jaringan Biznet.

Farhur Rodi sempat mempertanyakan ke Kepala Desa (Kades) Cangkringsari terkait pemasangan tiang tersebut, Kades mengatakan bahwa dari pihak Biznet sudah ijin dan pemasangan di fasum, namun fakta dilapangan pemasangan tiang itu di atas lahannya bahkan sudah 7 bulan pihaknya atau warga tidak mengetahui apapun terkait perijinannya.

Berjalannya waktu, pada Senin (17/7/2023) Branch Manager Biznet Sidoarjo Sukodono bernama Raden didampingi 2 petugas lapangan, melakukan pertemuan dengan Fathur Rodi di salah satu warung kopi jalan Raya Panjunan Sidoarjo.

Pertemuan itu tidak menemukan titik temu, bahkan Fathur Rodi merasa di hina dari nilai kompensasi yang ditawarkan oleh Biznet sebesar Rp 500 ribu dan satu buah payung

Dalam perkara ini, Senior Manager Teritory East Java Mochammad Ramadhani yang dipanggil Romo mengatakan bahwa urusan pemasangan tiang dan ijin diserahkan ke vendor.

“Biznet MoU dengan vendor. Di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) ditangani 5 vendor. Pemasangan dan ijin diserahkan ke vendor. Jika ada masalah dalam hal pemasangan itu tanggungjawab penuh vendor. Untuk wilayah itu vendor ada namanya Amran,” terang Romo di kantorĀ  Biznet Technocenter jalan Sumatera Surabya. Senin (17/7/2023) sekira pukul 16.30 wib.

Romo menerangkan mendesak vendor untuk menyelesaikan secepatnya (dalam Minggu ini) terkait masalah tiang yang dipasang masuk lahan orang, dan terjadilah penyelesaian damai pada Kamis kemarin. @red/tim

Related Articles

Back to top button