Breaking NewsEdukasiNasionalPeristiwa

Makelar PPDB dibekuk, Tarifnya mencapai 20 Juta

Surabaya – Beralibi bisa meloloskan siswa Sekolah Dasar (SD) untuk mengikuti pelajaran lanjutan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Surabaya tanpa seleksi melalui pendaftaran PPDB Online, seorang Office Boy Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, dibekuk Polisi.

Hal tersebut, diketahui setelah pihak Kepolisian Sektor Tegalsari Polrestabes Surabaya, melakukan kegiatan Konferensi Pers pada hari Selasa Siang (25/07/2023).

“Tersangka yang kita rilis ini, merupakan, pelaku penipuan terkait pelolosan calon siswa yang ingin masuk ke sekolah SMP Negeri di Surabaya,” ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih dihadapan wartawan.

Adapun identitasnya tersangka, yakni bernama Diki Arfian usia 43 tahun warga Tegalsari Surabaya, yang merupakan seorang OB dari Disdik Kota Surabaya.

“Modus yang digunakan oleh tersangka yakni memperdayai para korbannya dengan iming-imingi meloloskan putra-putrinya hingga masuk ke sekolah SMP Negeri tanpa seleksi melalui PPDB Online,” kata Kapolsek.

Lanjut Kompol Imam Mustolih, tarif yang dipatok oleh tersangka untuk meloloskan siswa yang ingin masuk sekolah SMP Negeri di Surabaya, seharga 20 juta rupiah.

“Korban mempercayai sepenuhnya kepada tersangka karena bekerja di Disdik Kota Surabaya sebagai sopir Kepala Dinas Kota Surabaya dan ini murni penipuan,” lanjut Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek menjelaskan, korban terkait penipuan bermodus pelolosan siswa tanpa seleksi melalui PPDB Online ini, berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial FI dan FA warga Surabaya.

“Korban FI sudah membayar kepada tersangka sebesar 11 juta rupiah pada 8 Juli 2023. Sedangkan korban FA sudah membayar 9 juta rupiah pada 5 Juli 2022 melalui transfer antar Bank,” jelas Kapolsek. @red

“Sedangkan untuk pasal yang kita jeratkan kepada tersangka yakni pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button