Breaking NewsDaerahHukrimNasionalPolres Bangkalan

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Bangkalan Gulung 2 Tersangka Kasus Curanmor

Polres Bangkalan – Nasib nahas kembali menimpa A dan F, dua pelaku curanmor yang sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Kedua tersangka tersebut akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter terendus polisi.

Awal mula tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, yaitu barang bukti yang masih tertinggal di TKP sesaat setelah A dan F melancarkan aksinya di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah. Berbekal dari itulah, polisi langsung melakukan pengembangan setelah menerima laporan dan hanya berselang beberapa hari, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.

“Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media,” ujar AKBP Febri, pada Senin kemarin (13/11/2023).

Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja.

“Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan,” tutup Kapolres Bangkalan itu kepada awak media Senin siang. @Red/Hum

Related Articles

Back to top button