Hukrim

Ketahuan Gasak Motor Ditempat Ziarah, 2 Maling Asal Surabaya Dibekuk Polisi

Hallo Sidoarjo  – Unit Reskrim Polsek Sukodono, Polres Sidoarjo berhasil membekuk dua resedivis pencurian sepeda motor di daerah makam Ds Klagen Sukodono Sidoarjo.

Diketahui pada (16/11/23) sekitar pukul 17.15 Wib, Korban warga Sukodono waktu itu sedang melakukan ziarah dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya depan makam tersebut.

Saat selesai berziarah korban kembali ke lokasi parkirnya dan terkejut melihat sepeda motornya sudah berpindah tempat dengan keadaan kunci kontak dalam posisi “ON”, dilubang kunci menancam besi “kunci T”

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan bahwa dua pelaku curanmor berhasil ditangkap pihak kepolisian yang sebelumnya sudah diamankan warga.

“Kedua Pelaku sempat diketahui korban saat melakukan aksinya. Mengetahui hal tersebut, kemudian korban curiga dan menegur salah satu pelaku “kamu maling ya!!!”, selanjutnya kedua laki-laki tersebut berusaha untuk melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Sukodono.” ujar Kapolres (20/11/23).

Diketahui kedua pelaku berasal dari Kota Surabaya, S (30) asal Sidotopo Wetan dan AI (23) asal Bulak Banteng. Mereka 1 bulan yang lalu pernah mengambil sepeda motor Honda Beat di wilayah hukum Sukodono dan telah dijual sebeaar Rp.2.100.000,- kepada seseorang di wilayah Madura.

Dari pengakuan Kedua pelaku, mereka menggunakan kunci palsu leter T untuk mencuri motor dan hasilnya dibuat kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor No.pol: W-3480-WT, (milik korban) 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy No.pol: L-3436-LM (milik Pelaku).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka di atuhi pasal 363 ayat 1 ke-4, dan 5 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan anak kunci palsu. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selanjutnya Polisi akan mendalami atas pengakuan pelaku tersebut, saat ini Penyidik sedang melakukan pendalaman untuk dapat diketahui apakah mereka terlibat dengan jaringan pelaku curanmor yang lainnya. Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan penahanan oleh penyidik. (Nj)

Related Articles

Back to top button