EdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolsek Asemrowo Bersama Muspicam Terus Sadarkan Masyarakat Akan Pentingnya Prokes

Surabaya – Kepolisian Sektor Asemrowo bersama Muspicam Kecamatan Asemrowo terus sadarkan masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan slogan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) guna terhindar dari persebaran virus Corona (covid-19).

Seperti yang terlihat Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., pada Kamis Siang (02/12/2021) melakukan Operasi yustisi penertiban masker di Pos Lantas Dupak Rukun Kelurahan Genting Kalianak Kecamatan Asemrowo Surabaya.

Dalam pelaksanaannya juga diikuti Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Kanit Samapta Polsek Asemrowo, Panit Lantas Polsek Asemrowo, 6 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 8 personil Polsek Asemrowo, 1 personil Bhabinsa Koramil Tandes dan 6 personil Sat Pol PP Kecamatan Asemrowo.

Hal itu dilakukan sesuai implementasi Inmendagri no 63 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 1 tanggal 30 November 2021 s/d 13 Desember 2021 di wilayah Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pada saat operasi yustisi berlangsung, ada 38 orang yang terjaring oleh Petugas terbukti tidak memakai masker, 2 orang diberikan sanksi fisik push up, 36 orang dengan sanksi hukum berupa penyitaan KTP,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan., S.H., M.H.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan yang bersih dan lain sebagainya.

“Bahwa kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari guna menekan penyebaran angka Covid-19 yang ada di wilayah Jawa Timur termasuk Kota Surabaya ini,” terangnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button