Breaking NewsDPRDEdukasiHukrimPolresatabes

Putra Oknum Anggota Dewan, Resmi DiLaporkan ke Polrestabes Surabaya

Surabaya – Ramai jadi perbincangan publik, kisah miris yang telah menimpa seorang pelajar, anak seorang penjual nasi goreng warga Sumberejo kec. Pakal kota Surabaya, dengan nama Ricard Iqbal (18), pada (22/03/2024).

Adanya dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya yang di lakukan oleh Hafidh fawwaidz (Alfin) (25) anak dari salah satu anggota dewan di Surabaya pada hari Rabu (03/04/2024) siang, korban mendatangi Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi sebagai pelapor.

Di dampingi Nawi (54) selaku ayah korban dan kuasa hukumnya Soengeng Hari Hartono S. H menjalani proses pemeriksaan dari awal kejadian hingga detail, dan proses berjalan dalam waktu 4 jam di depan Aris selaku penyidik dari unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Nawi dengan lunglai mengatakan kepada awak media, menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian, karena kejadian tragis tersebut terjadi di depan matanya juga di saksikan saudara Iqbal namun saat itu sang ayah justru tak mampu berbuat apa-apa walau sudah mengemis minta ampunan.

“Siapa yang sanggup melihat anaknya di hajar habis-habisan, di pukul bergantian sekira 7 orang, hingga lemas dan saat itu saya sampai nangis memohon minta maaf atas nama anak saya tapi tidak bisa menghentikan semua itu” jelas ayah korban.

“Akibat dari penganiayaan tersebut, Iqbal mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian itu Iqbal langsung dilarikan ke rumah sakit yang ada di Benowo, Surabaya untuk mendapatkan pertolongan” ungkapnya.

“Saya minta pihak kepolisian bisa bertindak adil, dan anak saya bisa mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpa anak saya” tambahnya dengan menangis.

Sementara itu kuasa hukum korban, Soegeng Hari Kartono,SH dari Adil Paramarta juga berharap kepada pihak kepolisian agar profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini.

”Jadi gak peduli anak pejabat atau anak siapa saja, jika memang terbukti bersalah ya tetap harus dihukum,” tegasnya.

“Apakah pantas menghukum orang seperti itu, toh kondisi Alfin juga baik-baik saja, disini juga ada yang janggal, yang melempar batu itu si Ifan tapi kenapa Richad yang di perlakukan seperti itu..??” ujar Soegeng.

Tragedi berawal dari pihak Iqbal (korban) yang melaporkan Alfin dan kawan-kawan atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 26 Maret 2024. Alfin diketahui merupakan putera anggota DPRD Surabaya, SZ dari PDIP.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024, dugaan penganiayaan oleh anak anggota DPRD Surabaya itu terjadi di Rumah Aspirasi Caleg PDI-P, SZ alias Ipuk di Jalan Jawar, Pakal, Surabaya, pada Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari keterangan Iqbal, peristiwa ini bermula saat dia berboncengan dengan Ifan (teman), yang saat itu di duga terpengaruh oleh minuman beralkohol, berpapasan dengan Alfin (anak anggota DPRD Surabaya) dan teman-temanya perjalanan pulang dari Kabupaten Gresik, (7/3/2024), ketika sampai di depan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Di situlah awal sebab di mulai, Ifan melempar batu ke arah mobil Alfin dan mengenahi kaca depan.

Sontak Alfin tidak terima dan mengejar keduanya. Akhirnya Ifan berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Pakal, Surabaya untuk dilaporkan pengrusakan mobil.

Namun Ricard Iqbal berhasil lari bersembunyi. Akan tetapi setelah Ifan diinterograsi, identitas Ricard Iqbal terkuak dan dicari Alfin dkk. Akhirnya Iqbal dibawa di rumah Aspirasi milik anggota DPRD Surabaya, SZ untuk menyelesaikan masalah. Nah disitu justru diduga terjadi penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama.

Tampak dari foto yang beredar, Ricard Iqbal merasa ketakutan berat dan berada dipangkuan seorang perempuan berbaju merah (kakak Iqbal), sementara pria berkaos terlihat memberikan terguran.

Tidak terima dengan penganiayaan tersebut dan berakibat trauma pada Iqbal, akhirnya Nawi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. @red

Related Articles

Back to top button