Breaking NewsDaerahEdukasiHukrimNasionalPEMKAB SIDOARJO

Ditetapkan sebagai tersangka KPK, ini yang dikatakan Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo

SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024)

Ali Fikri menjelaskan, penetapan itu berdasarkan analisis Tim Penyidik yang menemukan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.

Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan, kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum.

“Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” sebut Ali Fikri.

Selanjutnya, dia akan mengabarkan lebih lanjut terkait perkembangan dalam kasus BPPD Pemkab Sidoarjo ini.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik,” terangnya.

Terpisah, Ahmad Muhdlor Ali selalu Bupati Sidoarjo saat ditemui wartawan terkait keputusan KPK tertang dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka Gus Muhdlor tetap bijak dalam menjawab pertanyaan wartawan.

“Kami tetap menghormati dan menghargai keputusan dari KPK, saya berharap kepada masyarakat Sidoarjo sambung doanya. Untuk kedepannya kami (tim hukum) akan lebih mempelajari dan secara detailing lagi langkah langkah kedepannya nanti.” Kata Gus Muhdlor.

Perlu diketahui, Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan pada 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang semuanya berada di Sidoarjo dengan total nilai Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar).

Kemudian, alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Honda Jazz dan motor Honda Beat yang nilainya Rp183,5 juta.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya dengan nominal Rp3.680.000.000 (Rp3,6 miliar), surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp1.646.717.180 (Rp1,6 miliar).

Dalam laporan tersebut, tercatat juga Gus Muhdlor memiliki hutang Rp3.370.127.516 (Rp3,3 miliar). Dengan demikian, jumlah total kekayaannya berada di angka Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).  @red

Related Articles

Back to top button