HukrimNasionalNews

Terduga Pelecehan Seksual, Dosen Unesa Hanya Dikenakan Sanksi 1 Tahun Dan Penundaan Pangkat

Surabaya – Kasus Viralnya Pelecehan seksual yang dilakukan dosen Unesa, Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akhirnya menjatuhkan sanksi pada terduga pelaku pelecehan seksual, seorang dosen berinisial H. Dia dijatuhi sanksi berupa penonaktifan selama 1 tahun dan penundaan pangkat serta jabatan selama 2 tahun.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Dari keterangan Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum. Beliau menyatakan, universitas telah melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual secara serius.

“Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022,” ujarnya.

Mengenai masalah beberapa korban mengapa belom ada yang melapor ke pihak yang berwajib, pihak kampus Unesa sendiri memberi keterangan melalui Kepala UPT Humas Unesa, Vinda mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan pada korban. Jika korban hendak membawa kasus ini ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Jika korban melapor kami tentu akan mendampingi. Tapi katanya mereka (korban) masih akan melihat dulu keputusan di internal (Unesa) seperti apa,” tegasnya.

Dalam kasus ini pihak Polrestabes Surabaya sudah menugaskan Team Unit PPA Satreskrim Polrestabes yang dipimpin langsung oleh Kadubnit PPA Ipda Tri Wulandari dan sudah proaktif ke kampus Unesa untuk kordinasi dengan rektorat dan menghimbau pihak korban untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya.

Mengenai kasus tetsebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana saat dikonfirmasi awak media hallojatim.com via WA mengatakan kami sudah konfirmasi dengan pihak kampus Unesa dan kami menunggu laporan dari korban. Selasa (18/01/2021).

Dari pihak kampus Unesa sendiri kedepannya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Terakhir Vinda menerangkan bahwa Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini. Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga. @ njb

Related Articles

Back to top button