Hukrim

Belum Kapok Dipenjara, Maling Satu Ini Malah Nyolong Sepeda Lagi

Hallo Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan residivis curanmor di daerah Jalan Tanah Merah Kenjeran Surabaya.

Pelaku NF (41) seorang pengangguran warga daerah Kenjeran ditangkap Petugas beserta warga gegara mencuri motor di Jalan Tanah Merah Surabaya.

Awal mula pada Rabu tanggal (14/2/24) sekira jam 15.00 Wib sekitar Jalan Tanah Merah, Pelaku naik Ojek tujuan Jalan Tanah Merah, selanjutnya pelaku mencari sasaran motor yang akan dicurinya.

Melihat ada motor yang diparkir, tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil motor dengan merusak kunci kontak dan langsung kabur.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menerangkan bahwa Pada saat pelaku melakukan aksinya, Korban mengetahui perbuatannya dan dengan reflek korban warga Platuk Donomulyo berteriak “maling’.

“Pada saat itu warga mengetahui teriakan korban dan langsung menangkap pelaku. Beruntung saat itu ada Petugas Polsek Kenjeran sedang bertugas menjaga TPS di lokasi kejadian. Kalau tidak sudah dimasa warga.” ujar Kompol Ardi (28/2/24).

Selanjutnya Pelaku diamankan di Mako Polsek Kenjeran beserta barang buktinya untuk Penyidikan lebih lanjut.

Perlu diketahui pelaku sebelumnya pernah masuk tahanan dalam kasus Pencurian Sepeda motor dan pencurian Handphone.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE warna Coklat Hitam, 1 Tas, 5 buah ujung lancip Kunci T, 1 Buah Kunci Magnet, 1 buah Potongan Gergaji, 1 buah Obeng, 1 buah Magnet kecil, 1 buah potongn Silet, 1 buah Kunci Sepeda motor serta 2 Buah Kawat Kecil dan pendek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara. (Nj)

Related Articles

Back to top button