HukrimPolres Tanjung Perak

Aksi Balap Liar Di Kedung Cowek Berhasil Dibubarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan 25 Ranmor

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Aksi balap liar kembali dibubarkan di kawasan  kedung cowek Surabaya. Sedikitnya 25 sepeda motor diangkut polisi beserta 22 orang dari kawasan kedung cowek, Jum’at (24/4) malam.

Operasi Tim Raimas shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tim gabungan Tni dan Dishub dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan 1441 H, penertiban balap liar dan miras yang meresahkan warga kota Surabaya.

Operasi gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI, Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban aksi balap liar di kawasan kedung cowek membuat sejumlah pengendara motor kocar-kacir setelah melihat mobil dinas polisi memasuki lapangan.

Menurunkan _+ 40 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan back up dari TNI dengan sasaran balap liar kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat menyuratnya, miras dan sajam.

Hasilnya, berhasil diamankan 25 unit sepeda motor beserta 22 orang dari aksi balap liar dan dua diantaranya masih di bawah umur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar konferensi pers pada Sabtu (25/4/2020) mengatakan, dari operasi malam di kedung cowek sebanyak 22 orang terjaring razia balap liar.

Aksi balap liar di pusat kota mulai meningkat lagi, kita akan terus lakukan operasi, dan hasilnya diamankan 25 unit ranmor dan 22 orang pelaku balap liar. Selain itu, ada 2 orang yang masih dibawah umur,” ungkapnya.

AKBP Ganis Setyaningrum menambahkan untuk para pelaku ada yang dilakukan tindakan penilangan dan ada juga yang dipulangkan kepada orang tuanya.

Untuk Ranmor roda dua yang diamankan akan kita lakukan tindakan penilangan, selain itu para pembalap liar dan pemuda – pemudi yang pesta miras dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya,” Ungkap Mantan Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Reporter : Abdul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button