Breaking NewsDPRDHukrimNasionalPeristiwa

Keterangan Saksi : Salah Satu Dari Mereka Ada Yang Memakai Kaos Bertuliskan Dishub saat melakukan pemukulan

SURABAYA – Kisah tragis yang menimpa anak penjual nasi goreng sontak ramai jadi perbincangan publik dan membuat masyarakat dari berbagai kalangan ikut berempati kepada keluarga Richard Iqbal (18) warga Sumberejo, Pakal, Surabaya.

Nawi (54) ayah dari Richad Iqbal yang masih menyandang sebagai pelajar asal Sumberjo, Kecamatan Pakal, Surabaya yang diduga dianiaya anak legislator PDIP, Hafidh Fawwaidz dkk mengungkapkan hal yang cukup memprihatinkan.

Ia menyebut, meski sudah mengemis hingga menangis untuk meminta ampunan, Richard Iqbal anaknya tetap dipukuli habis-habisan, bahkan secara bergantian laksana maling yang sedang dimasa oleh warga.

Masyarakat kecil yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng inipun tidak mampu berbuat apa-apa dan hanya bisa meneteskan air mata saat melihat puteranya dijadikan samsak hidup oleh Fawwaidz dkk.

”Sebenarnya pada saat kejadian itu berlangsung juga disaksikan saudara saya, bahkan Ayah dari Hafidh yang merupakan anggota DPRD Surabaya juga menyaksikan, anggota dewan PDI-P itu melerai hanya dengan suara tanpa adanya tindakan” ungkap Nawi, 3 April 2024.

Senin 8 April 2024 kasus tersebut masuk dalam tahap klarifikasi dari para saksi yakni Nawi (ayah kandung Iqbal) dan CN, Masing masing memberikan keterangan sebagaimana yang diketahui.

Berita terkait : https://www.hallojatimnews.com/2024/04/04/putra-oknum-anggota-dewan-resmi-dilaporkan-ke-polrestabes-surabaya/

Soegeng Hari Kartono S.H selaku Kuasa Hukum Richard Iqbal, saat ditemui awak media pada Senin (08/04/2024) malam, menjelaskan, “Masing masing memberikan keterangan sebagaimana yang diketahui, namun ada fakta mengejutkan yang disampaikan salah satu saksi bahwa saat kejadian penganiayaan berlangsung dilokasi ada seorang lelaki yang menggunakan kaos bertuliskan Dishub juga ikut dalam penganiayaan tersebut” ungkap Soegeng.

Masih kata Soegeng, “Yang sangat disayangkan, pada saat kejadian tersebut sebenarnya Iqbal datang untuk minta maaf, walaupun menurut keterangannya Iqbal bukanlah pelaku pelemparan (pengerusakan). Karena saat itu Iqbal telah menjelaskan, “sepurane pak, koncoku mau isuk ngelempar watu (maaf Pak tadi pagi temanku yang melempar batu)”. Dari bahasa itu koncoku, berarti temannya yang melakukan, bukan si Iqbal.” tambahnya.

Di paparkan pula oleh Soegeng niat baik Iqbal bersambut mendapatkan jawaban yang sangat tidak pantas dari SZ anggota dewan PDI-P, “sampah koen ga ada guna, ga iso di tolong koen.” jelas Soegeng sembari menirukan yang disampaikan kliennya saya dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

“Sebagai wakil rakyat, yang harusnya lebih bijak, tak seharusnya membiarkan hal itu terjadi, memang disitu sempat ada bahasa melerai tapi yang terjadi pemukulan terus berlanjut dan bergantian dilakukan Hafidh,dkk. Bahkan sampai di lakukan pindah tempat Hafidh masih melanjutkan pemukulan bersama teman-temannya hingga jadi penganiayaan itu, dan semua kejadian itu dilakukan di depan ayah serta keluarga Iqbal” tegasnya.

Berikut ini fakta-fakta dugaan penganiayaan yang berhasil dihimpun media ini berdasarkan keterangan korban dan saksi.

1.Sempat diminta untuk minum dulu. Ketika Iqbal dipukuli oleh Hafidh dkk di rumah Aspirasi Caleg PDIP pada 21 Maret 2024, Ayah Hafidh sempat menghentikan dan menyuruh untuk minum segelas air.

2.Usai diberi minum, Iqbal di hajar lagi kemudian dipindah. Iqbal dipindah diantar ayahnya ke rumah kosong berlantai dua, ditempat itu ia kembali mendapat pukulan berkali- kali juga secara bergantian.

3.Ayah Hafidh menyuruh untuk pindah. Wakil rakyat itu menyuruh anaknya agar pindah di lantai dua, tujuannya diduga supaya tidak mencolok.

4. Hafidh bersama teman-temannya secara bergantian melakukan pemukulan. Hafidh mengajak beberapa orang atau temannya dalam melakukan pemukulan dan dugaan penganiayaan tersebut.

5. Munculnya dugaan oknum dari pegawai pemerintahan terlibat dalam kejadian. Sebagai informasi, Iqbal melaporkan Hafidh Fawwaid alias Alfin dkk atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 26 Maret 2024. Diketahui Alfin merupakan putera anggota DPRD Surabaya dari PDIP.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024, dugaan penganiayaan oleh anak anggota DPRD Surabaya itu terjadi di Rumah Aspirasi Caleg PDI-P, SZ yang akrab disapa Kaji Ipuk di Jalan Jawar, Pakal, Surabaya, pada Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat disinggung oleh awak media, Harapan Soegeng Hari Kartono selaku kuasanya hukum Iqbal agar proses hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Saya berharap proses hukum berjalan dengan semestinya dan keadilan tetap bisa di tegakkan, “Tidak tumpul keatas tapi tajam kebawah”. Disini saya juga memberikan apresiasi positif buat penyidik yang menangani kasus ini dengan sangat cepat.” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak penyidik Polrestabes Surabaya saat di konfirmasi pada hari Minggu (07/04/2024) tidak memberikan jawaban pada awak media. (Bersambung) @red/tim

Related Articles

Back to top button