kesehatanNasionalNewsPolda Jawa TimurPolres Tanjung Perak

Polsek Semampir Gelar Operasi Yustisi Bersama Instansi Samping di Depan Pasar Pegirikan

SURABAYA || HALLOJATIM – Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau penertiban masker bersama instansi samping, pada Senin Pagi, (01/02/2021) di depan pasar Pegirikan.

Operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covdi-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksanaan yang berlangsung mulai pukul 09.30 Wib, ini diikuti 21 personil gabungan yang terdiri dari Polsek Semampir, Koramil Semampir dan Satpol PP serta anggota Trantib Kecamatan Semampir.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu S. Arifin dihadiri Danramil Semampir Mayor Inf Sumarsono dan didampingi Camat Semampir ibu Siti Hindun Robbah, dimulai dengan Apel persiapan di Pos Pantau Lalulintas ini, menyasar para pengguna jalan, mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan penarik becak.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, S.H., mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini didapati sejumlah orang yang tidak menggunakan masker ataupun memakai masker tidak sesuai, langsung dilakukan penindakan.

“Masing-masing ada 10 orang yang berhasil kami tindak diantaranya 8 orang kami lakukan penyitaan KTP dan 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila,” ujar Kapolsek.

Selain itu pihaknya, mengutarakan, bahwa kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk menangani masalah Covid-19 kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin menggunakan masker. Karena itulah operasi penertiban masker ini gencar kami lakukan,” paparnya. @ros/im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button