DaerahNewsPemerintahan

Pengusaha produksi tahu di bangkalan mendapat himbauan dari Dinas Perizinan

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -beberapa pengusaha produksi tahu di Bangkalan Madura yang di duga belum mengantongi izin kini mendapat himbauan dari pihak Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan.

Salah satu pengusaha produksi tahu di wilayah kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan mengatakan pada awak media, bahwa pihak nya sudah berusaha mengurus izin nya, namun sampai saat ini masih belum ada kejelesan.

Ainul Gufron selaku kepala dinas DPMPTSP membenarkan bahwa pengusaha produksi tahu yang berada di wilayah kecamatan Tanah merah belum memiliki izin Usaha dan pihak nya sudah memberikan himbauan melalui Camat Tanah Merah.

“Kami sudah menghimbau melalui Camat Tanah Merah agar segera mengurus ijin terkait usaha produksi tahu yang ada di wilayahnya.”Tutur Ainul Ghufron.Kamis 13/02/2020.

Di tempat terpisah Camat Tanah Merah saat di konfirmasi oleh awak media melalui sambungan selulernya Membenarkan bahwa pihaknya mendapat himbauan dari pihak Dinas DPMPTSP perihal izin usaha produksi tahu di wilayahnya dan pihak nya sudah menyampaikan kepada pihak pengusaha produksi tahu tersebut.

“Iya benar beberapa hari yang lalu kami mendapat himbauan dari Ainul Ghufron kepala dinas perizinan terkait izin pengusaha produksi tahu yang beroperasi di wilayah Tanah Merah dan kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan.”ungkap Salman selaku Camat Tanah Merah.

Salman juga menambahkan pengurusan,” izin sekarang sudah gampang mas soalnya sudah online semua dan insyaallah pak Ainul Ghufron akan membantu.”Pungkasnya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button