DaerahNasionalNewsPemerintahan

Pelantikan BPD berjalan lancar meskipun ditengah pandemi Covid19

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD). Camat Candi Kabupaten Sidoarjo, melantik anggota BPD Desa Sidodadi untuk masa jabatan 2020-2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Tersebut di Gelar di aula Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo,ada sekitar 5 anggota baru BPD yang dilantik langsung oleh Camat Candi, Bapak Akhmad Iwan Jauhari S.os, Selasa (23/6/2020) malam.

Kegiatan tersebut di hadiri Bapak Akhmad Iwan Jauhari S.os selaku Camat Candi, AKP Yuli Kresna selaku Kapolsek Candi, Bapak Karnoto selaku Kades Sidodadi, Kapten Sanusi selaku Dan Ramil kecamatan Candi, Perangkat Desa, Toga, Tomas dan 5 orang BPD terpilih yakni, Akhmad Nuriyanto (46th), Syaiful (52th), Kustoro (39th), Budi Hartono, S.E (49th), Dwi Ani Umamah (41th).

Pembacaan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sidodadi masa bhakti 2020-2026 dan Pengambilan Sumpah diambil langsung oleh Camat Candi.

Dalam Sambutannya Camat Candi mengucapkan “selamat kepada anggota BPD yg telah dilantik dan disah kan pada hari ini, dengan kondisi saat ini pandemi covid 19, anggota BPD harus menguasai dan paham tentang Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 terkait tentang Desa, yang diamanatkan bahwa tugas dan fungsi Kepala Desa sebagai penyelenggara pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Tugas ini yang akan dilaksanakan BPD sebagai fungsi penyelenggara desa, karena secara teoretis BPD dan Kepala Desa harus seiring, sejalan, dan sekata dalam menjalankan regulasi pemerintah desa yang lebih baik,”ucapnya.

Hal ini, harus di usulkan kepada Kepala Desa dalam bentuk program yang menjadi kebersamaan masyarakat desa.
BPD sebagai mitra kerja dari pemerintah desa, sehingga sistem pemerintahan desa mengarah kepada Good Government.

“Kepala Desa dan perangkat desa harus memberikan contoh yang lebih baik dari segi pelayanan publik, dan kedisiplinan para perangkat desa,”jelasnya.

Hal ini, menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan desa bersama masyarakat yang berkualitas, Integritas dan akuntabilitas.

“Dalam kepemimpinan kami, sebagai kordinator wilayah, bersama-sama membangun desa yang bermutu, dan meningkatkan kesejahteraan warga untuk mengurangi angka kemiskinan. Dibutuhkan kerja sama yang baik, karena program desa diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan memperdayakan masyarakat setempat.” pungkas Akhmad Iwan. @dik/deft

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button