DaerahHukrimNews

Satu dari dua Pelaku curanmor ditangkap dan dijebloskan kepenjara polsek Kwanyar

Foto: Tersangka dan barang buktinya saat diamankan ke polsek Kwanyar Polres Bamgkalan Madura

BANGKALAN | Hallo Jatim– Satu dari dua pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota satuan Reserse Kriminal polsek Kwanyar Polres Bangkalan Madura, Sabtu 11 Mei 2019 sekira pukul 10.15 Wib,

Pelaku bernama Fathur Rosi (19) th, asal warga Ds. Bang Pindah, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, ditangkap di daerah Ds. Sumur Kuning, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan

Setelah Pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah dengan No. pol. L-6562-PV milik seorang wanita asal Ds. Duwak Buter, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan, korban bernama Holiseh (33). “Sebut Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno SH, Sabtu (11/05/2019) dini hari.

Dari penangkapan tersangka, diungkapkannya, anganggota Reskrim saat itu dibantu oleh warga untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Ketika sampai di Ds. Sumur Kuning, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan, petugas beserta warga berhasil mengamankan tetsangka Fathur Rosi berikut barang buktinya Hasil curiannya itu dibawa kepolsek Kwanyar guna proses penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.

Setelah ditangkap, tersangka ini mengaku bahwa pada saat melalukan Aksinya, dirinya bersama temannya. bernama SAFI’I (DPO) yang berperan uuntuk merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T)

“Sedangkan Pelaku ini bertugas mengawasi dan membawa lari sepeda motor setelah berhasil di kunci motor di rusak, Naasnya Pelaku ini ketangkap oleh polisi yang dibantu warga saat mengejarnya pada saat dirinya membawa kabur motor korban kearah Kwanyar,” imbuhnya.

Dari kejadian ini polisi terus melakukan pengembangan terhadap tersangka, dan turus akan mencari Pelaku lainya untuk segera ditangkap

“Atas yang tersangka ini akan dijebloskan kedalam tahanan Mapolsek Kwanyar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tutup Kasubbag Humas Polres Bangkalan. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button