Hukrim

Lagi Enak Tidur Pelaku Curanmor Warga Sumbo ini, Diiringkus Polisi

Hallo Surabaya – Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Berhasil menciduk pelaku Curanmor di rumahnya sewaktu lagi nyantai-nyantainya tidur.

Pelaku WN (35) Warga Rusun Sumbo lantai 4 Blok F Surabaya bersama rekannya YS (DPO) melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor.

Kapolres Wonokromo Kompol Dwi Jattmiko dalam jumpa persnya meterangkan bahwa Tersangka melakukan aksinya di daerah Jalan Sulawesi no 67 Ngagel Surabaya dengan merusak kunci stang/stir.

“Kejadian curanmor ini terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 16.30 Wib, pada saat korban memarkir motornya. Selang waktu 30 menit motor korban sudah tidak ada di tempat.” ujar Kapolres (22/12/23).

Perludiketahui bahwa Tersangka melakukan dengan rekannya yang masih buron (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Berawal dari laporan Korban SH (21) Remaja Asal Bangkalan domisili Wonosari Surabaya, melaporkan sepeda yang digunakannya hilang dicuri.

Dengan laporan tersebut kemudian Petugas Reskrim melakukan Cek TKP dan melakukan lidik sehingga di peroleh informasi bahwa pelakunya sudah diketahui.

“Setelah mengetahui pelakunya, Kami langsung memburu pelaku ke rumahnya, dan berhasil menangkap pelakunya saat sedang tidur ditempat rusun tersebut pada Hari Senin Jam 09.00 WIB tanggal 18 Desember 2023.” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya STNK srpeda motor Honda Beat Nopol S 3599 FV dan surat BPKB serta barang bukti untuk aksi kejahatannya 1 buah pisau lipat kupu-kupu stanlis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijatuhi Pasal 363 KUHP dengan vonis paling lama 7 tahun penjara. (Nj)

Related Articles

Back to top button