HukrimNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa TimurPolresatabes

Dipicu api Cemburu Sopir Angkot antar kota dibacok

Surabaya – Cemburu membawa petaka, itulah yang terjadi zaman sekarang ini gegara cemburu istrinya sering di japri melalui media sosial, warga Sampang Madura tega membacok korban.

Pelaku Tyb (29) warga asal Kabupaten Sampang Madura ditangkap petugas Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya lantaran membacok AM warga Gadukan Timur Surabaya Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Pada awal kejadian, warga menemukan korban AM seorang sopir lin bemo tergeletak di Jalan Raya Kupang Indah Surabaya dengan keadaan bersimbah darah, selanjutnya warga segera melapor kejadian tersebut di Polsek terdekat.

Dengan adanya laporan tersebut petugas langsung menindak lanjuti dengan cepat di TKP dan melakukan penyelidikan serta mencari pelaku pembacokan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya IPTU Aman Hasta Subagia sewaktu dihubungi awak media hallojatim.com melalui via WA mengatakan, bahwa pelaku melakukan pembacokan tersebut atas dasar cemburu.

“Setelah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembacokan di Jalan Kupang Indah Surabaya. Pelaku tunggal” ujar Aman. Senin (03/01/2022).

Dari hasil pemeriksaan petugas, motif dari pembacokan tersebut adalah pelaku Tyb cemburu dikarenakan korban sering antar jemput istrinya dan juga digoda melalui chat WA dan juga di media sosial (Facebook).

“Setelah melalui penyelidikan pelaku sendiri sudah berhasil ditangkap petugas di daerah Simokerto Surabaya” ujarnya.

Sementara korban sendiri langsung di larikan ke RS Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius di bagian tubuhnya.

“Korban mengalami luka di bagian kepala, dada kiri dan jari kanan” kata Aman.

Sementara ini pelaku sudah diamankan di Polsek setempat dan akan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan serta dijerat dengan undang – undang darurat tentang membawa senjata tajam dengan pidana 5 tahun penjara.

@njb/anl

Related Articles

Back to top button