Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Galvalum Diamankan Reskrim Polsek Tandes

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dengan TKP Gudang Jl. Margomulyo Indah Blk. F-35 Kel. Balongsari Kec. Tandes Kota Surabaya.

Dalam kasus ini tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang ditangkap di Margomulyo indah. Ke tiga pelaku bernama Iskandar, Fauzi (24)dan Aprianto (24) warga Bangkalan dan Manukan.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Polsek Tandes, Kamis (19/12/19).

Dijelaskan, para tersangka melakukan aksinya dengan modus
mensurvei situasi sekitar TKP dan lokasi yang akan menjadi target.

“Tersangka menarget lokasi secara acak dengan target Kantor Perusahaan yang sudah kosong, tidak ada karyawan yang jaga dan dilihat mudah untuk membuka kuncinya”, ucapnya.

Kusminto menjelaskan kronologis kejadian adalah pada hari
Senin Tanggal (16 Desember 2019) jam 00.30 Wib, di TKP telah dilakukan penangkapan 3 (tiga) orang laki – laki yang diduga telah melakukan pencurian/mengambil tanpa ijin pemiliknya.

Barang bukti berhasil diamankan berupa 11 seng galvalum yang sebelumnya terpasang digudang. Setelah ketiga pelaku ditangkap/ diamankan berikut barang bukti, dibawa ke mapolsek Tandes SBY guna dilakukan proses Lidik/sidik selanjutnya.

Pewarta : Cak Samsul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button