ADVENTORIALNasionalNewsTNI-ku

Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Melaksanakan Operasi Penegakan Prokes

Surabaya – Tiga pilar Kecamatan Gubeng yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol-PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perwali Kota Surabaya no. 2 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19.

Kegiatan yang dimulai dengan Apel Gabungan di Halaman Mapolsek Gubeng yang dipimpin langsung Danramil 0831/03 Gubeng Mayor Arh Suwanto diikuti beberapa Anggota Polsek Gubeng dan Anggota Satpol-PP Kecamatan Gubeng. Termasuk Anggota Koramil 0831/03 Gubeng.

Menurut penjelasannya bahwa Operasi penegakan Prokes yang dilakukan menyasar warung dan pasar yang berada di wilayah Kecamatan gubeng guna mendisiplinkan masyarakat akan penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Danramil 0831/03 Gubeng Mayor Arh Suwanto menegaskan, bahwa operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat diharapkan sadar prokes karena masih tingginya kasus penularan Covid-19 di wilayah Surabaya. Dan Alhamdulillah masyarakat disiplin akan penerapan Prokes,” tutup Danramil.

“Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” imbuhnya.

(Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button