HukrimNewsPolresatabes

Kedapatan Bawa Sabu, Pria ini kaget saat ditangkap Polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Akibat kedapatan membawa serbuk kristal putih jenis sabu sabu, seorang pria berhasil dibekuk oleh satuan reserse kriminal Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya.

Pria yang ditangkap pada hari Sabtu, 26 oktober 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. di depan Indomaret tepatnya di Jalan Raya tandes lor Surabaya itu diketahui bernama Deni Eka Kurniawan.

Pria 30 th, Asal Ds. Marga mulya kel. Marga mulya kec. Sinar peninjauan kab. Ogan komeriang ulu sumatera selatan atau di kantor expedisi PT Banteng jaya tepatnya di jalan Margomulyo permai surabaya ini dapat ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi di tempat tesebut dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sabu.” Sebut Kompol M. Rasyad Kapolsek Wuyung, Senin (28/10/19)

Ketika informasi diterima, petugas langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilokasi guna memastikan kebenarannya.

Saat itu pelaku terlihat mencurigakan sehingga petugas yang mengintainya menghentikan dan melakukan penggeledahan pada pelaku.

“Begitu digeledah, ternyata benar bahwa pelaku ini telah membawa dua poket sabu, kemudian pelaku di bawa Dorkes Polrestabes untuk dilakukan Cek Urin dan hasilnya positif telah mengunakan sabu,” Ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 poker sabu-sabu dengan berat masing-masing 0, 42 gram dan 0,34 gram, 1 bungkus rokok surya pro merah serta 1 handphone merk vivo warna hitam turut juga diamakan. “Tambah Rasyad.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa Kepolsek Wiyung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersangka, kini sudah kami jebloskan kedalama penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button