Nasional

Hari Anak Sedunia 2023, Gubernur Khofifah Serukan Dunia Penuhi Hak Anak-Anak Palestina

Hallo Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendesak komunitas internasional mengambil langkah kongkret untuk melindungi hak hidup anak-anak Palestina. Menurut Gubernur Khofifah, semua anak memiliki hak atas perlindungan khusus di bawah hukum hak asasi manusia internasional, khususnya di bawah Konvensi Hak Anak.

“Hak mereka untuk hidup, belajar dan bermain terampas akibat perang. Tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban akibat serangan Israel, hilang, dan menjadi yatim piatu akibat krisis yang terjadi di Gaza. Komunitas Interasional harus bergerak dan jangan diam saja menyaksikan ini,” ungkap Gubernur Khofifah, di sela-sela peringatan Haru Anak Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (20/1/20231).

Gubernur berpandangan bahwa Hari Anak diperingati seluruh dunia, harus berdampak pada perlindungan dan penyelamatan anak secara keseluruhan.  Saat ini di  belahan bumi lain banyak anak-anak yang terampas haknya menikmati kehidupan layaknya seorang anak pada umumnya. Badan dunia, PBB kata Khofifah, harus mengambil sikap tegas untuk mengakhiri derita anak-anak Palestina akibat pertikaian dan konflik di Gaza.

Gubernur Khofifah mengatakan, konflik yang terjadi di Gaza berakibat fatal terhadap masa depan dan nasib anak-anak Palestina. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya dengan riang gembira, justru dihadapkan pada peperangan yang pedih.

“Maka dari itu, di Hari Anak Sedunia 2023, yang mengangkat tema “For Every Child, Every Right,” saya berharap seluruh hak anak-anak di dunia bisa terpenuhi, tidak terkecuali anak-anak di Palestina,” katanya.

“Setiap anak, di mana pun berada, berhak untuk hidup di dunia yang damai, aman dan terlindungi ,” tambahnya.

Masih Banyak PR

Gubernur Khofifah juga menyinggung sejumlah tantangan nasional Indonesia dalam memenuhi hak-hak anak. Diantaranya, stunting, kekerasan pada anak, anak putus sekolah, perdagangan anak,  perkawinan anak, dan sebagainya. Tantangan tersebut, menurutnya, masih membutuhkan upaya serius yang terus menerus dari pemerintah dan segenap lapisan masyarakat dalam mengatasi secara bersama.

Untuk itu, ia menegaskan, Pemprov Jawa Timur berkomitmen memenuhi hak-hak anak yang tertera dalam Declaration of the Rights of the Child. Yang salah satu poinnya adalah hak anak untuk mendapat sarana-prasarana, baik material maupun spiritual, untuk perkembangannya.

“Ini dimulai bahkan dari dalam kandungan. Makanya ibu-ibu hamil selalu menjadi prioritas di layanan kesehatan. Dan tugas orang tua adalah memastikan tumbuh kembang anak, dengan menjaga apa yang dikonsumsi dan bagaimana lingkungan di rumah,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Gubernur,  Provinsi Jawa Timur sendiri, pada tahun 2023 ini berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Capaian ini berhasil diraih secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2021. Bahkan, untuk tahun 2023 ini sebanyak 100% dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur telah berhasil masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Alhamdulillah, kita dinilai oleh Kementerian PPPA RI berhasil mendorong 100 persen kabupaten/kota di Jatim masuk dalam pemeringkatan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Beberapa diantaranya bahkan naik kelas sampai tidak ada lagi yang berpredikat pratama,” jelasnya.

Capaian tersebut, ungkap Gubernur Khofifah, merupakan indikator bahwa kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Jatim didukung seluruh lapisan masyarakat mempunyai komitmen serius dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak di Provinsi Jawa Timur untuk lima klaster utama.

Diantaranya pemenuhan hak dasar bagi anak, jaminan lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Kemudian, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan juga perlindungan khusus bagi anak. Khofifah bertekad, Jawa Timur akan terus menjadi provinsi layak anak dengan lingkungan terbaik di seluruh spektrum. Termasuk di dalamnya sekolah-sekolah dan ruang publik. (red)

Related Articles

Back to top button