HukrimNewsPeristiwa

Sat Shabara Polres Tanjung Perak ciduk 6 Remaja yang sedang asik pesta miras

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Sebanyak 6 orang anak (ABG) berhasil diamankan oleh Satuan Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena kedapatan sedang pesta miras di sekitaran jalan Sawah Pulo Kel. Ujung Kec. Semampir Kota Surabaya. Pada hari Kamis, 27 November 2019 sekitar Pkl. 22.00 Wib.

Kasat Shabara polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Heru Purwandi membenarkan jika sejumlah remaja ini di amankan oleh petugas shabara di sekitar jalan sawah Polo Surabaya.

Mereka ini dimankan setelah petugas mendapati gerombolan anak muda yang sedang nongkrong dan berpesta miras.

“Begitu mengetahui hal tersebut petugas langsung mengamakan 6 orang remaja berikut 3 botol minuman keras jenis cukrik yang dikonsumsinya. “Sebut Heru, Jum’at (29/11/2019).

Selanjutnya dari 6 orang anak itu dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pendataan juga pembinaan. Polisi juga memanggil orangtua dari masing-masing anak. Diharapkan untuk bisa memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

“Mereka boleh pulang, dengan dijemput oleh orangtua. Jadi kami panggil orangtuanya saat pembinaan, diharapkan bisa memberikan efek jera dan Membuat pernyataan secara tertulis di saksikan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Heru saat ditemui oleh media ini.

Sebelum dipulangkan, lanjut Heru, untuk efek jera bagi mereka. untuk tidak mengulangi lagi maka Mereka ini harus Membersihkan Masjid yang akan di gunakan Sholat Jumat, Membersihkan Toilet umum yang ada di Polres yang biasa digunakan masyarakat/Tamu yg berkunjung ke Polres, Tindakan fisik jalan jongkok bergandengan bersama.

“Selain itu mereka juga harus Melaksanakan Ikrar untuk berjanji di depan Orang tua masing-masing dan tidak mengulangi lagi dengan Minum-minuman keras serta mau menurut arahan orang tuanya,” pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button