HukrimNasionalNewsPolresatabes

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Bekuk Kurir Sabu Asal Sidoarjo

Surabaya – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil membekuk tersangka Ikhsan (38) Kurir sabu warga Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, di rumah kosnya.

Adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang kurir narkoba di daerah Beringinbendo. Petugas langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan disalah satu tempat kos tersebut dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya, berupa 12 poket sabu seberat 87,62 gram, 11 butir pil LL, serta barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa tersangka Ikhsan diamankan bersama barang bukti sabu beserta satu timbangan elektrik dan alat untuk membungkus narkoba. (25/02/2022).

Dari hasil interogasi, tersangka Ikhsan mengaku hanya sebagai kurir. Ia juga diminta ER yang saat ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dan tersangka mengaku mendapat kiriman 200 gram sabu yang dibagi menjadi 27 poket.

Tersangka mengaku mendapatkan barang narkotika tersebut diambil di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Selanjutnya tersangka juga mengambil 5.000 butir pil LL tetapi di daerah lokasi yang berbeda lantas mengirimkan Sabu beserta Pil tersebut ke pembeli, itupun atas perintah ER, yang sudah terkirim 15 poket sabu sementara pil LL hanya menyisakan 11 butir.

“Tersangka mendapat upah Rp 1 juta sampai Rp 2 juta jika narkotika tersebut terkirim semua,” kata Daniel. @ njb

Related Articles

Back to top button