News

DPRD Jatim Minta Akses dan Mutu Layanan Kesehatan di Kepulauan Diperbaharui

HALLOJATIM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk segera memperbaiki akses dan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan yang ada di Jatim.

Anggota komisi E DPRD Jatim, Dr. Kodrat Sunyoto dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022) mengatakan kasus Ibu Sutini, warga Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, yang meninggal di atas kapal rute Sapudi – Kalianget, pada Selasa tanggal 5 Juli 2022, harus mendapatkan perhatian bersama secara serius dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Ini sangat disayangkan dan menunjukkan gagalnya negara dalam memberikan hak atas kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Sumenep,” kata Kodrat.

Dijelaskan Kodrat yang juga Ketua MKGR Jatim, bahwa Kabupaten Sumenep termasuk wilayah di Provinsi Jatim yang memiliki pulau terbanyak dengan jumlah 125 pulau. Terletak pada 8 Kecamatan, yaitu Masalembu, Ra’as, Gayam, Nonggunong Pulau Sepudi, Giligenteng, Arjasa, Kangayan, dan Sapeken.

“Untuk memberikan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di kepulauan Sumenep tersebut, maka strategi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep haruslah tepat,” jelasnya.

Strategi tersebut, kata dia, meningkatkan mutu sarana prasarana dan SDM Kesehatan pada semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Berdasarkan data Dinas kesehatan Kabupaten Sumenep disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Kepulauan Sumenep hanya ada 9 Puskesmas,” imbuhnya.

“Membangun Rumah Sakit baru di daerah kepulauan Sumenep yang mudah diakses oleh masyarakat Kepulauan dan dilengkapi dengan sarana prasarana dan SDM Kesehatan yang baik,” tambahnya.

Hal ini, kata Kodrat, tentunya membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat dalam bentuk pembangunan jalur transportasi laut dan darat yang mampu mempermudah masyarakat Kepulauan mengakses layanan kesehatan pada Rumah Sakit Kepulauan Tersebut.

Pembangunan Rumah Sakit Kepulauan Sumenep ini, tambah dia, dapat diinisiasi oleh Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep sebagai pelaksanaan dari rencana pembangunan jangka menengah bidang kesehatan di daerah kepulauan sumenep.

“Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di kepulauan Sumenep ini dimaksudkan agar kasus Ibu Sutini tidak akan terjadi lagi atau tidak dialami oleh masyarakat kepulauan Sumenep. Kebijakan ini tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Sumenep untuk mampu menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan di Kepulauan Sumenep,” pungkas Kodrat. @ njb

Related Articles

Back to top button