DaerahHukrim

Polres Jombang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Judi Togel dan Pencurian Selama Tahun 2020

JOMBANG, HALLOJATIMNEWS – Komitmen pihak Kepolisian Resor Jombang dalam memberantas narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di tahun 2020 kali ini, tak bisa lagi dikatakan sebagai isapan jempol belaka.

Bertempat di GBB Mapolres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. bersama Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, dan Kasubbag Humas menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Judi Togel dan Pencurian dengan Kekerasan Polres Jombang selama 10 hari di tahun 2020.Jum’at (10/01/2020) sekitar pukul 13.30 WIB

Adapun dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba tercatat sebanyak 9 Kasus dengan 7 Tersangka, dengan Barang Bukti diantaranya yakni Narkoba jenis Sabu seberat 6,61 gram, Pil Koplo sejumlah 1.207 butir, 9 buah Handphone, 1 buah Alat hisap Sabu, 1 buah korek, 1 buah cutter dan uang tunai Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

Sementara itu, untuk kasus kejahatan kriminal yang pertama yakni kasus Togel atau Judi dengan mengungkap 5 Kasus dengan 5 Tersangka.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 (satu) Handphone Nokia Hitam yang Inbox SMS nya terdapat nomor Tombokan Judi Togel dan uang tunai sejumlah Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), 2 Buah Handphone merk Nokia warna Hitam terdapan SMS tombolan Judi Togel Dan uang tunai sejumlah Rp. 72.000,- (Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah), Uang tunai sejumlah Rp.155.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah dan 1 (satu) set kartu Remi, dan 1 Buah Handphone merk POLYTRON warna putih di Log Panggilan terdapat tulisan titipan Tombokan Judi Togel.

Sedangkan kasus kedua yakni ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan dengan 3 kasus dan 3 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni Uang sejumlah Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan Honda Beat warna Hitan Nopol S 6406 WAB, 1 buah HP merk Realme tipe C2 warna biru, 1 buah dosbook Realme C2 warna kuning, 1 buah Laptop Toshiba warna silver hitam beserta tasnya, 1 buah Laptop Lenovo warna hitam, dan 1 buah Dosbook lenovo warna hitam, dan 1 unit HP merk Redmi 5 warna rose gold dan BPKB sepedah motor Yamaha N-Max warna hitam nopol S 6297 OW.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. menjelaskan jika pihaknya serius dalam memberantas Kasus Kriminal dan Narkotika selama tahun 2020,” Saat konferensi pers digelar siang hari ini, dihadapan awak media.

Masih kata Kapolres Jombang mengatakan, Kami akan meningkatkan kinerja satuan fungsi dan jajaran polsek terutama kasus tindak pidana dari Satreskrim dan Satresnarkoba serta lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman demi pelayanan prima masyarakat,” terang AKBP Boby Paludin Tambunan. ( Handoko).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button