Lantaran Narkoba Wanita ini Terpaksa mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Kenjeran Surabaya
SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Siti suliha binti (Alm) Abdul mulud (34) thn indekost di kawasan jalan Kalilom lor baru GG 3 no 19 Surabaya, pasrah saat di tangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran, lantaran menguasai atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap (tersangka) dilakukan pada hari Minggu (09/02/2020) sekira pukul 21.30 wib.
Kanitreskrim Polsek Kenjeran iptu Evan andias S.E. membenarkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya pesta narkoba di kost (tersangka) unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan terhadap (tersangka) Siti.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap tersangka yang pada saat itu sedang asyik melakukan pesta narkoba.” Ucap iptu Evan
Saat di interogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya hendak berpesta narkoba bersama temannya yang bernama Fariz asal warga Jalan kalilom lor 3 / Surabaya yang saat ini di tetapkan sebagai ( DPO) Daftar Pencarian Orang.
” Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 kemasan plastik berat 0,30 gram, 1 kemasan plastik berat 0,22 gram dan 1 kemasan plastik berat 0,66 gram.
Kini tersangka serta barang Buktinya di bawa ke mapolsek kenjeran guna penyelidikan lebih lanjut.” Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.” Ungkapnya. @(Dul)