Dua ABG Jadi Budak Sabu, Diringkus Reskrim Polsek Benowo
SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Benowo Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan dua abg budak sabu di dua lokasi berbeda.
Keduanya yakni RBA (17) salah satu pelajar asal Jl. Cumput Kulon baru Gg.1/58 Kec.Bulak Surabaya
bersama MR (17) warga Jl. Kalilom lor indah melati 1/44-C Rt.002 Rw.010 Kel.Tanah Kali Kedinding Kec.Kenjeran Surabaya.
Kapolsek Hakim Polsek Benowo melalui Kanit reskrim Ipda Jumeno Warsito saat dikonfirmasi media ini mengatakan Kedua pelaku dibawah umur ini diringkus di Jl.Kalilom Lor Gg, Mangga Kec.Kenjeran surabaya. pada rabu ( 04 Januari 2020) sekitar jam 22.30 Wib, usai membeli sabu dari salah satu rekannya.
“Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita1 poket sabu sabu seberat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya yang disimpan di celana pada saku depan sebelah kanan MRAS’ dan teman nya yang bernama RBA, ” ucap Jumeno warsito Kanit reskrim Polsek Benowo.Senin (9/3/2020).
Akibat perbuatannya, keduanya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya dituntut Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 13 tahun penjara. “Kami juga masih selidiki keterlibatan pelaku lain. Sebab, mayoritas jaringan sabu selalu memutus mata rantai agar tidak terendus,” tandasnya.
Penulis : Achmad Saiful / Han.