HukrimPolresatabes

Curi Dua Hand phone, Pemuda Asal Mojokerto Dibekuk Reskrim Polsek Sawahan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya beserta anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka seorang pemuda bernama RIZKY FAISAL ADITYA Bin SAGRI, Perum Japan Asri Rt.03, Rw.05, Kel. Adipati, Kec. Sooko, Mojokerto atau kost di jl. Girilaya no.3, Surabaya yang telah diduga melakukan pencurian satu unit handphone.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro mercantilism, Sebagaimana telah dilaporkan oleh keluarga korban bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2020.sekitar jam 06.00 Wib.

Saat kejadian tersebut penghuni rumah tengah tertidur, dua unit handphone (hp) yang diletakkan di meja di dalam rumah (ruang tamu) korban hilang.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.

Kemudian menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV terkait keberadaan hp yang telah dilaporkan.

Kemudian pihak kepolisian pun mengetahui keberadaan hp tersebut, yang telah dilaporan oleh warga dan pihak kepolisian pun mengetahui pelakunya dengan melihat rekaman cctv tersebut.

Pada saat itu tersangka berada di wilayah Perum Japan Asri Rt.03, Rw.05, Kel. Adipati, Kec. Sooko, Mojokerto atau kost di jl. Girilaya no.3, Surabaya.Kamis tanggal 23 April 2020 sekitar 06.00 wib, anggota reskrim dapat mengamankan pelaku tersebut danĀ langsung diamankan dibawa ke Polsek Sawahan guna pengusutan lebih lanjut.

Menurut keterangan kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risty membenarkan bahwa memang adanya kejadian tersebut.

“Sampai saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dipolsek Sawahan guna mempertangung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sedangkan tersangka untuk sementara ini dikenakan pasal 362 KUHP.

Reporter : Achmad Saiful.
Editor : Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button