Edukasi

Satlantas Polrestabes Gelar Evaluasi dan Analisa Sim Cak Bhabin 

SURABAYA – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Kegiatan Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin di Aula Gedung Patriatama Sat Lantas Polrestabes Surabaya pada Senin (30/01/2023) pukul 09.00.WIB s/d selesai.

Turut hadir Kapolres Tanjung Perak, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina memberikan arahan, bahwa Jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang pimpinan berikan kepada para bhabinkamtibmas, Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Simcakbhabin,” terang Herlina.

Selain itu, kata Herlina, Tetap jaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas khususnya para Bhabinkamtibmas dan Tetap menjadi Bhabin yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si mengatakan, Sim cak bhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.

“Diharapkan program Sim cak bhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM,” terang Arif.

Selain itu, kata Arif, Sim cak bhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan. Juga Sistem Sim cak bhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.

“Oleh karenanya, Pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas,” lanjut Arif.

Tak hanya itu, Kanit Regident, AKP Sigit Ekan juga memaparkan bahwa Mulai bulan januari 2022 sudah ada program Sim cak bhabin, namun masih perminggu dan pada bulan agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari.

“Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 % dan dari 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D,” urai Sigit.

Selain itu, kata Sigit, Banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP.

“Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru,” harapnya. @njb

Related Articles

Back to top button