Hukrim

PN Surabaya Tutup 14 Hari Gara-gara Virus Covid-19

Laporan Hallo Jatim News,  @Im.

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS.com – Guna memutus mata rantai Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya mulai 15 Juni s/ d 28 Juni 2020 melakukan penundaan persidangan dan pelayanan (penutupan sementara). Selain dari pada itu, kabar meninggalnya 2 ASN (hakim dan juru sita) juga menjadi faktor utama.

Martin Ginting, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, saat ditemui menyampaikan, penundaan persidangan dan pelayanan ini merupakan langkah antisipasi dari Ketua Pengadilan, yang sebelumnya mendapat perintah dari Ketua Pengadilan Tinggi untuk mengambil langkah langkah
melindungi ASN yang sehari hari melayani publik, maupun juga untuk melindungi para pencari keadilan atau pengguna jasa pengadilan.

“Mulai tgl 15 Juni hingga 26 juni 2020, semua persidangan yang sedang berjalan, akan ditunda selama 2 minggu, kecuali perkara pidana yang masa penahanannya habis dan tidak bisa diperpanjang. Semua pelayanan publik lainnya akan ditunda hingga 14 hari ke depan kecuali pelayanan yang bersifat tidak bisa ditunda,”ucap Ginting.

Ia menambahkan, selain pengunjung, awak media pun dilarang atau dibatasi jumlahnya untuk masuk ke area Pengadilan.

“Seluruh pegawai atau honorer akan dilakukan WFH dan WFO. Akan diatur agar hakim , Panitera Pengganti, Juru Sita dan aparatur PN lainnya bekerja secara bergantian,”imbuhnya.

Terkait ruang sidang yang akan digunakan, Ginting menambahkan bahwa ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonferensi, sisanya akan di non aktifkan. Menurutnya, kebijakan kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2020.

“Semua pihak akan diseleksi secara ketat untuk masuk ke PN sby. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Sby dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dari virus di area PN yang notabene instansi pelayan publik. Dalam seharinya jumlah pengguna jasa pengadilan yang hadir di PN diatas 200 orang lebih pengunjung yang berinteraksi di area PN,”katanya.

Ginting berharap, Pemkot Surabaya dan Pemda Tingkat I agar pro aktif memperhatikan deteksi dini ( dgn test covid 19) terhadap para ASN yg sehari harinya melayani masyarakat kota surabaya.

“KPN Surabaya juga menghimbau bahwa dalam mengantisipasi new normal tersebut, seluruh lapisan masyarakat wajib cerdas dalam aktifitas diluar rumah agar tidak terpapar virus yang telah tersebar disekitar kita sehari hari,”tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button