NasionalNewsPeristiwa

Seorang Kakak Meninggal Dunia, Saat Akan Perbaiki Engsel Pintu Rumah

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kanit reskrim Iptu bersama Ka Spk dang anggota jaga datangi TKP ditemukannya seorang laki laki meninggal dunia di Lantai 2 rumah Jl. Petemon Timur No. 89 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Kota Surabaya. Kamis (25/6/2020).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto melaksanakan piket jaga mako mendapatkan laporan warga bahwa telah ditemukan seorang laki laki diketahui atas nama WONG WANG HIEN ( 76) Warga Jl. Tembok Lor III No. 7 Surabaya. meninggal dunia mendadak di Lantai 2 rumah Jl. Petemon Timur No. 89 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Saat itu juga kanit Reskrim dan beberapa anggota jaga mendatangi TKP selanjutnya mencatat saksi dan mengamankan barang bukti.

Dari keterangan saksi didapat informasi sebagai berikut Kanit Reskrim Iptu Ristitanto mengungkapkan Bermula pada hari
Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wib, Keterangan pemilik rumah ALI DJOJONEGORO dihubungi oleh korban untuk nego ongkos masang engsel pintu dan jendela. Korban meminta ongkos sebesar 200 ribu namun ditawar 150 ribu, kemudian korban mengatakan akan survey ke lokasi lgsg. Skj 13.15 Wib, saksi dihub oleh istrinya bahwa ada tukang yang pingsan dan saksi langsung ke TKP.

Keterangan Saksi 2 yaitu sekitar 08.30 Wib, diajak korban datang ke TKP utk mengerjakan pasang pintu dan jendela. Namun dalam mengerjakan, korban mengeluh ke saksi bahwa badannya sakit semua. Sekitar pukul 11.00 Wib, korban hendak melihat jendela dan tiba – tiba lemas kemudian terjatuh. Dan saksi memberi minyak kayu putih namun belum juga sadar selanjutnya menghubungi keluarga korban, ” Kata Ristitanto saat dikonfirmasi hallo Jatim news.

Tak lama kemudian sekitar pukul 13.00 Wib, mobil ambulance dari Dinkes Kota Surabaya tiba di TKP utk memeriksa kondisi korban namun korban dinyatakan tlh meninggal dunia.

Keterangan Tim Inafis Polrestabes Surabaya saat dilakukan pemeriksaan bersama sama indetifikasi polsek tidak diketemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Perlu diketahui, Istri korban TJIOE GIOK NIO, Surabaya, warga Jl. Tembok Lor III No. 7 Surabaya tidak ingin dilakukan Visum et Repertum di RS dan menghendaki korban lgsg dibawa kerumah duka. Dan selanjutnya keluarga korban diarahkan untuk ke Polsek Sawahan membuat Surat Pernyataan tidak melaporkan kejadian tersebut. @(ful/sin/dul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button