Pendidikan

Pisah sambut Kepala Sekolah yang lama dengan kepala sekolah yang baru SDN Kompol 2

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS.com – Kamis 09 Juli 2020 dewan guru SDN Kompol 2 bersama sejumlah pejabat Dinas Pendidikan beserta wali murid gelar kegiatan pisah sambut kepala sekolah SDN Kompol 2 yang bertepatan di gedung sekolah.

Dalam acara tersebut turut pula di hadiri langsung oleh presidium LBH aspirasi dan advokasi masyarakat serta Kepala Desa Kompol.

Dalam sambutannya kepala sekolah yang lama menyampaikan permintaan maafnya kepada dewan guru dan para wali murid.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada dewan guru dan para wali murid apabila selama lima tahun saya menjabat kepala sekolah disini ada kata-kata yang tidak menyenangkan atau perilaku yang tidak sesuai dengan apa yang di kehendaki dan saya berharap tetap terjalin silaturahmi yang baik dengan dewan guru dan wali murid.” Kata Choiriyah dihadapan wali murid dan dewan guru.

Sedangkan sambutan Kepala Sekolah Baru Rifa’i S.pd atau yang akrab di sapa Pak Rifa’i, berharap dengan kehadirannya dapat memimpin sekolah ke tahap yang lebih baik lagi dan akan lebih mengutamakan transparansi.

“Harapan saya yang lalu biarlah berlalu artinya semoga di sekolahan SDN Kompol 2 ini tidak ada permasalahan lagi dan kedepannya nanti akan lebih transparan kepada wali murid dan dewan guru terkait RKAS dana BOS sehingga tidak timbul kecemburuan sosial.” Ujar Rifa’i.

Di waktu yang sama Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh.Ya’kub.

Foto / Dewan Guru SDN Kompol 2 Bersama Pejabat Dinas dan Wali Murid Giat Pisah Sambut

“Kami dari dinas pendidikan kabupaten Bangkalan berharap semoga dengan adanya pertemuan ini kita semua bisa saling memaafkan dan saling bersinergi, dan apa yang menjadi kejadian-kejadian kemarin semoga menjadi pelajaran dan menjadi evaluasi kedepannya buat kepala sekolah yang baru.” Tutur Ya’kub.

Selain itu Moh.Taufik MD, S.I.Kom. S.H. M.H selaku kuasa hukum wali murid serta dewan guru tetap optimis terus mengawal kasus dugaan Tipikor SDN Kompol 2.

“Kasus ini tetap kami kawal,saya yakin pihak kepolisian profesional dan tidak bisa di intervensi oleh siapapun, dalam menangani kasus ini,namun kami tetap mendesak pihak kepolisian agar segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga segera ada yang di tetapkan sebagai tersangka.” Ucap Taufik.

Seperti di ketahu bersama pada hari Jumat 06/03/2020 Dua Oknum ASN Kepala sekolah dan Bendahara SDN Kompol 2 di laporkan ke pihak kepolisian oleh kuasa hukum wali murid dan dewan guru terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana BOS serta pemotongan gaji guru yang sampai saat ini kasusnya masih di tangani oleh Tipikor Polres Bangkalan.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button