Peristiwa

Aksi Unjuk Rasa Pemanasan Tolak RUU Omnibus Law

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Bertempat di depan Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo Surabaya, Aksi Unjuk Rasa Pemanasan Tolak RUU Omnibus Law sungguh meresahkan, bukan hanya pekerja atau buruh, tetapi juga meresahkan tata aturan alemen masyarakat yang lain.

Untuk itu aliansi dari beberapa eleman masyarakat : Pekerja atau buruh, Mahasiswa, Pemerhati lingkungan (Walhi) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Mahasiswa dan LSm yang tergabung dalam Aliansi GETOL (Gerakan Tolak Omnibuslaw) Jatim dengan Penanggung jawab Dony Ariyanto (Ketua KC. FSPMI Surabaya) menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang pembahasan RUU. Omnibus Law. Buruh di rumahkan tanpa gaji, BPJS kesehatan segera dibayar.

Masa aksi aliansi yang berjumlah _+ 100 orang berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo Surabaya, untuk menyampaikan tuntutannya.

Akibat dari unjuk rasa tersebut, terjadi kemacetan ke arah Surabaya baik dari Sidoarjo maupun dari arah Krian atau Mojokerto sepanjang hampir 5 km.

Korlap Aksi Doni Arianto membacakan pers rilis yang berisi tuntutan Getol Jatim, Dengan tegas menolak semua kluster Omnibus Law yang merugikan rakyat dan menuntut DPR RI menghentikan pembahasannya. Menuntut tanggung jawab Negara atas PHK yang terjadi selama masa Pandemi ini.

Adapun Tuntutannya ada 7 ( Tujuh ) antara lain,

1. Menuntut tanggung jawab Negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji, tidak mendapat THR serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak oleh perusahaan selama masa pandemi.

2. Menuntut digratiskannya ancka test Covid-19 salah satunya Rapid Test dan biaya perawatan untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.

3. Penuhi hak-hak tenaga kesehatan, upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang.

4. Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu.

5.Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis.

6. Batalkan UU Minerba yang akan menghancurkan kehidupan rakyat

7.Wujudkan Reforma Agraria sejati dan selesaikan konflik agraria, ” Ungkap Korlap Aksi Senin (13/7/2020).

Pantauan wartawan hallo jatim news nampak terlihat  Aksi tersebut digelar untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan para pekerja, misalnya para pengusaha dianggap akan lebih mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dapat meniadakan pidana bagi pengusaha nakal, selain itu RUU tsb berpotensi terhadap pendapatan gaji pekerja di bawah upah minimum dan terciptanya perubahan pesangon menjadi tunjangan PHK padahal pesangon untuk PHK sendiri telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, selanjutnya RUU Omnibus Law dapat mempermudah Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menggeser Buruh / Pekerja pribumi karena pengusaha boleh mempekerjakan TKA meskipun tidak memiliki keterampilan khusus.

Aksi hari ini dilaksanakan sebagai aksi pemanasan dalam rangka tolak RUU Omnibus Law, kalau pemerintah tidak ada respon akan diadakan aksi yang lebih besar lagi pada tanggal 16 Juli 2020 Masaa Aksi GETOL (Gerakan Tolak Omnibus Law) akan kembali melaksanakan aksi dengan tuntutan yang sama dengan massa yang lebih besar.( Achmad Saiful).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button