HukrimPolres Tanjung Perak

Sempat di masa warga, Dua Bandit Jalanan Diringkus Polsek Asemrowo

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Berhasil Meringkus Dua Pria berinisial F (34) warga sawah Pulo Surabaya. AB (33) Warga Simo Gunung Surabaya, Terbukti melakukan Tindak Pidana Pencurian HP. Di Jl. Asem Mulya Surabaya. Didepan warung nasi penyetan. Pada hari senin (27/7/2020) Sekira Pukul 20:30 Wib.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan Menjelaskan, Pada hari (Rabu 29/7/2020) Kedua pelaku Tersebut ketika sedang melintas didepan warung nasi penyetan Mengetahui ada HP di laci stank sepeda motor milik korban. Berinisial (CW) seorang mahasiswa warga tambak mayor Surabaya.

Hary menambahkan saat kejadian
Waktu korban Sedang menunggu makanan di warung penyetan di Jl.
Asemrowo Surabaya. Korban menaruh Hp nya di laci speda motor.

Adapun Modus yang dilakukan dua pelaku tersebut, Sewaktu Korban membayar makanan lalu Penjual tersebut, Mengetahui Hp milik Korban diambil oleh kedua pelaku F dan AB orang tidak dikenal.

Selanjutnya penjual makanan dan korban berteriak maling-maling (jambret), Pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor honda vario 150 dan korban beserta warga mengejar kedua Pelaku tersebut.

Sewaktu melarikan diri kedua pelaku terjatuh dan melarikan diri bersembunyi di gudang, Saat warga mengetahui kejadian tersebut, warga langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Asemrowo.

Unit Reskrim Polsek asemrowo langsung menuju ke TKP, kemudian kedua pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan Ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji dengan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. @(im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button