SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Ika Sugiarti (38) tahun warga Jalan Simo Pomahan Baru, No.44 Surabaya, telah di aniaya oleh seorang laki-laki yang bernama Randika Mulya hanjaya (63) tahun warga jalan herkules Surabaya, pada Sabtu (18/07/2020) sekira pukul 10.00 Wib
Pelaku yang sehari hari bekerja sebagai pemulung ia di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Sawahan wilayah hukum polrestabes Surabaya lantaran telah melakukan penganiayaan kepada korban.
” Kanit Reskrim Polsek Sawahan iptu Ristitanto setelah di konfirmasi melalui seluler pribadinya mengatakan, awal mula kejadian tersebut, saat korban berjalan kaki melintas di Jalan Herkules, sehabis beli pulsa, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan terjadi cekcok mulut bahwa korban telah menyantet pelaku
Setelah terjadi cekcok tiba-tiba pelaku langsung menggoreskan silet Cutter ke arah wajah korban, sehingga korban mengalami luka robek yang cukup parah pada pipih sebelah kanan, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” ucap ristitanto ke media ini
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Sawahan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)
Selanjutnya, Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, tak butuh waktu lama pelaku dapat ditangkap di TKP beserta barang buktinya berupa 1 (satu) buah silet Cutter dan di bawa ke mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya,” ujar Ristitanto.
Setelah dilakukan interogasi oleh petugas pelaku mengakui bahwa sakit yang dideritanya disebabkan oleh korban yang di duga di santet,” ungkap iptu ristitanto. @( Dul )