Breaking NewsDaerahEdukasiNasionalNewsPeristiwa

Ribuan buruh geruduk DPRD I Jawa Timur Tolak Omnibus Law

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Jawa Timur/Hari ini ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD tingkat I Jawa Timur Selasa,25/08/2020.

Massa buruh yang sudah berkumpul sejak pagi di depan Kebun Binatang Surabaya tsb, kemudian melanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD Tingkat I untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutanya. Sesampainya di depan gedung DPR perwakilan massa aksi diterima dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi.

Bersama perwakilan DPRD I Jawa Timur komisi E ibu Hari Puteri Lestari juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Kepala BPJS Tenaga Kerja, Kepala BPJS Kesehatan dan juga perwakilan Dinas Perijinan provinsi Jawa Timur dalam audensi tersebut.

Para Pimpinan perwakilan buruh didalam audensi menyampaikan beberapa tuntutan-tuntutanya dalam aksi unjuk rasanya hari ini, antara lain :

1. Menolak RUU Omnibus Law
Buruh meminta kepada DPRD I Jawa timur agar membuat surat rekomendasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law untuk nantinya disampaikan kepada DPR RI di Jakarta.

2. Terkait gelombang PHK diJawa Timur
Buruh meminta pemerintah Jawa Timur agar gelombang PHK yang terjadi akibat dampak Covid 19 segera diselesaikan dan mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran diwaktu yang akan datang.

3. Terkait bantuan Subsidi pemerintah 600 rb bagi peserta BPJS TK aktif
Buruh meminta agar pemberian bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada peserta BPJS TK yang aktif saja, melainkan kepada seluruh pekerja yang ada di Jawa Timur sesuai data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi prov.Jawa Timur terutama mereka yang telah terPHK agar tidak terjadi diskriminatif diantara pekerja.

4. Buruh meminta agar pemerintah Jawa Timur segera merealisasikan PERDA Jaminan Pesangon sebagai jaring pengaman bagi pekerja ketika terPHK

5. Buruh meminta agar BPJS TK dan BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam hal pelayanan dan penekanan terhadap perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS

6. Buruh meminta agar pemerintah segera melaksanakan Survey KHL sebagai bahan untuk pembahasan kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021 mendatang

7. Buruh meminta Agar team Unit Respon Cepat (URC) dihidupkan dan dibentuk kembali sebagai kontrol terhadap pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan kali ini harus melibatkan Kepolisian sebagai penegakan hukumnya.

Seluruh tuntutan tersebut disampaikan didalam audensi untuk segera ditindak lanjuti oleh semua pihak yang memiliki kewenangan.

Panjang Apin Sirait Ketua PERDA KSPI menyampaikan “Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah hal yang wajib dan mutlak kami lakukan, karena didalam RUU tersebut sudah sangat merugikan bagi kaum Buruh” ujar Sirait.

“Selain tuntutan-tuntutan yang lain, Omnibus Law ini menjadi prioritas utama aksi kita hari ini”, imbuhnya

Sementara itu Hari Puteri Lestari perwakilan DPRD Tingkat I Jawa Timur Komisi E yang juga Politisi dari fraksi PDIP itu mengatakan “Kami akan menampung dan mengakomodir seluruh tuntutan aspiradi burih KSPI hari ini untuk ditindak lanjuti. Dan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan koordinasi dengan semua pihak terkait sebagai tindak lanjut audensi hari ini dan juga akan kita agendakan pertemuan berikutnya dengan menghadirkan semua pihak termasuk Gubernur, DISNAKERTRANS, BPJS TK,bBPJS Kesehatan, Dinas Perijinan dan juga para pimpinan Buruh” Jelas Putri Lestari.

“Mengingat hari ini waktu tidak memungkinkan dan massa aksi diluar gedung juga semakin tidak terkontrol dan tidak kondusif,maka sebaiknya masalah ini kita diskusikan lebih lanjut dipertemuan berikutnya” pungkasnya.

Setelah selesai berdiskusi didalam kemudian para pimpinan buruh keluar dan menaiki Mobil Komando untuk menjelaskan kepada massa aksi terkait hasil diskusinya dengan perwakilan DPRD dan yang lainya, sehingga ketegangan yang terjadi bisa diredam.setelah selesai berorasi massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. @alf

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button