kesehatanNasionalNewsPolresatabes

Bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo, Laksanakan Giat Gabungan Operasi Protokol Kesehatan

SURABAYA || HALLO JATIMNEWS – Anggota kepolisian Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan di area pasar kalisari damen surabaya Rabu, (09/09/2020) sekira pukul 07.05 Wib.

Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, juga tatanan Inpres No 6 Tahun 2020. dab serta mengamati dari hasil surve sementara, dengan tambah tingginya jumlah pasien positif Corona virus (covid-19) di Jawa timur khususnya di Wilayah Kota Surabaya.

Dalam Giat tersebut di hadiri oleh, Bhabinkamtibmas kelurahan kejawan putih tambak, Bripka Kondang J.M, Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya. di dampingi staf kec. Mulyorejo, Kasi Kel.Kejawan Putih Tambak dan Kel.Kalisari, dan Kasatgas Linmas Kel.Kejawan Putih Tambak dan Kel.Kalisari, juga Babinsa Kel.Kejawan Putih Tambak, Kanit Binmas Polsek Mulyorejo serta
Bhabinkamtibmas Kel.Kalisari Surabaya.

Operasi Gabungan protokol kesehatan yang di lakukan anggota kepolisian Polsek Mulyorejo tersebut, yang bertajuk Jatim Bermasker, memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta akan memberi hukuman sosial bagi yang tidak bermasker.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R.S,Sos.M.Hum, Memaparkan ke media ini.

“Masyarakat harusnya sadar akan bahayanya wabah virus ini, dan masyarakat juga harus berperan penting dan bergotong royong bagaimana supaya wabah tersebut tidak semakin menyebar luas di wilayah kota surabaya, khususnya wilayah kecamatan Mulyorejo, ucapnya

Bunda Ennya juga menjelaskan. Ayo jangan anggap remeh virus ini, kita semua harus bekerja ekstra keras dengan cara, patuh akan anjuran pemerintah serta melaksanakan apa yang di terapkan oleh protokol kesehatan covid-19, dengan cara memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan melakukan pola hidup sehat dengan cara sering berolahraga,” Pungkasnya. ( Rul )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button