kesehatanNasionalNews

Gelar Opening Holywing Golf para undangan kocar kacir saat Dibubarkan Petugas Keamanan Gabungan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Ditengah pandemi Covid-19 seharusnya masyarakat Surabaya berpartisipasi turut memutus mata rantai Covid-19. Dengan mematuhi aturan-aturan Perda yang telah ditetapkan oleh Tri Rismaharini selaku walikota Surabaya.

Namun ditemui Dalam sebuah Opening Holywing Golf pada hari Kamis (10/09/2020) yang bertempat di Jl. Embong Wungu No. 19, RW.03, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota SBY, Jawa Timur, tersebut telah melanggar aturan Protokol Kesehatan Covid-19,”Jum’at (11/09/2020).

Dikutip dari Puskominfo.com, tampak para undangan yang hadir di dalam banyak yang tidak pakai masker dan bergerombol itu dapat penyebaran virus Covid-19, padahal pemerintah berupaya dan berjuang untuk melawan, mencegah penyebaran berkembangnya virus Covid-19.

Dan pihak manager Holywing Golf tersebut sudah di ingatkan awak media agar acara Opening tersebut sudah selesai tepat pukul 10.00, tapi tetap berjalan itu sudah melanggar UU Perwali Nomer 33Tahun 2020 bahkan Walikota Surabaya menghimbau keras agar hiburan malam yang melanggar aturan Pemerintah kota harus di tutup.

Acara Opening Holywing Golf akhirnya di bubarkan oleh pihak keamanan gabungan dari unsur Kepolisian,Pol PP dan TNI baru berhenti bahkan tamu undangan banyak yang mabuk akibat minuman keras. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button