Breaking NewsHukrimNasionalNews

Diantara empat Komplotan Copet, Satu Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Lagi-Lagi Sat Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus diantara salah satu komplotan Copet di depan Gudang 42.A. Tepatnya, di Jalan Raya Margomulyo Surabaya, pada hari Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 15:30 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Bagus Triyono (28) warga Jalan Bolodewo No. 60 Surabaya.

Berdasarkan alat bukti yang dikantongi polisi, pelaku telah melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Diketahui, dalam beraksi pelaku tidak sendirian, melainkan bersama komplotannya yang berjumlah 4 orang, 3 rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Dari keterangan Bagus Triyono (Tertangkap), kepada polisi menyebutkan nama komplotannya berinisial, MP, R, CJ, (DPO).

Adapun peran dari masing-masing komplotan ini, Bagus Triyono mengungkapkan di hadapan petugas Kepolisian, bahwa dirinya berperan berpura-pura muntah untuk mengalihkan perhatian korban. Sementara, MP bagian mengambil dengan cara membuka Tas milik korban. Sedangkan, R dan CJ bagian mengawasi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk diketahui, sebelum tertangkap, Bagus Triyono bersama komplotannya memang sudah bersepakat merencanakan niat jahatnya.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanit Reskrim Ipda Rizkika Atmadha P, S.I.K, menerangkan, Tertangkapnya Bagus Triyono, saat beraksi mengambil tas milik, Hj. Kartini perempuan (45) warga Jalan Petemon Kuburan No. 26 Surabaya.

Ipda Rizkika juga menjelaskan, berawal kejadian tersebut, empat komplotan ini sedang mencari mangsa di pinggir jalan, tiba-tiba komplotan ini melihat korban saat bersama anaknya yang berinisial, SANS berada didalam angkot Lyn WK.

Melihat mangsa empuk, empat komplotan copet ini bergegas ikut naik ke angkot yang ditumpangi korban.

Disaat angkot berjalan ke arah Jalan Raya Margomulyo, ditengah perjalanan dari salah pelaku (Bagus Triyono) berpura-pura muntah-muntah dan korbanpun kaget serta kebingungan.

Seketika itu juga dari salah satu komplotan tersebut melakukan aksinya dengan cara membuka Tas cangklong milik korban dan mengambil dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 4.000.000, Hp merk Oppo type A31 warna hijau.

Sesampainya di Jalan Raya Margomulyo, didepan Gudang No.42 A Surabaya, Bagus Triyono bersama komplotannya turun dari angkot.

Pada saat korban mengecek dan melihat Tas dalam keadaan resliting terbuka dan melihat dompet, uang dan Hp nya sudah tidak ada, dengan keadaan sepontan korban berteriak maling-maling.

Mendengar teriakan korban, empat komplotan tersebut bingung dan berusaha melarikan diri. Tiga rekan Bagus Triyono berhasil lolos melarikan diri.

Sedangkan Bagus Triyono, juga melarikan diri dengan cara gandol truk dan tertangkap petugas dishub yang sedang melaksanakan tugas patroli.

Selanjutnya Bagus Triyono di amankan di Pos lalu lintas Margomulyo, selang beberapa menit diserahkan ke Polsek Asemrowo. Untuk penyidikan lebih lanjut. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button