Breaking NewsHukrimNasionalNews

CURI AYAM JAGO DUA PELAKU DI AMANKAN POLISI, DUA LAINNYA DPO

SURABAYA ||HALLOJATIMNEWS –  Pada hari Minggu 04 Oktober 2020, Pada pukul 02.30 wib. bertempat di gudang bahan kimia alamat jalan raya osowilangun No. 103 Surabaya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 Jo pasal 53
KUHPidana.

Modus operandi pencurian dengan pemberatan ini di lakukan oleh para pelaku yang target nya sudah ditentukan yaitu di gudang bahan kimia alamat jalan raya osowilangun No. 103 Surabaya,
pelaku berkeliling mencari sasaran dan ketika di TKP keempat Pelaku masuk teras rumah dan mengambil 3 ekor ayam aduan jenis bangkok.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Jumeno saat dikonfirmasi media ini menjelaskan kejadian pada hari minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekira pukul 02.30 wib, terjadi Pencurian dengan pemberatan jo Percobaan pencurian di gudang bahan kimia jalan osowilangun No. 103 Benowo surabaya.

Pencurian tersebut dilakukan oleh 4 orang pelaku yaitu MUHAMMAD USMAN, SOBIRIN, keduanya tertangkap sedangkan untuk dua tersangka lain yakni berinsial H. dan S. ( DPO) berhasil melarikan diri. Keempat pelaku berkeliling mencari sasaran dan ketika di TKP keempat Pelaku masuk teras rumah dan mengambil 3 ekor ayam aduan jenis bangkok, milik korban Komar Warga pergudangan bahan kimia jalan raya oso wilangun No. 103 Benowo – Surabaya.

,
Saat itu ayam tersebut sudah ditangan pelaku ketika akan di bawa pergi keempat pelaku dipergoki oleh korban dan korban berteriak maling sambil mengejar dibantu warga sekitar, selanjutnya pelaku berhasil diamankan 2 orang yang bernama MUHAMMAD USMAN dan SOBIRIN sedangkan 2 orang lagi yang bernama H. dan S. berhasil melarikan diri dan menjadi DPO, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek benowo surabaya.

Tindakan pencurian ini para pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 363
Jo pasal 53 KUHPidana. ( Pri).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button