Breaking NewsHukrimNasionalNews

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya bekuk Pelaku Pembacokan di Wonosari

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Hebat, Belum genap 9 jam, Team Gabungan dari, Satreskrim Polsek Semampir bersama Sat Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Wonosari Wetan Gg 2-E No. 5 Surabaya dan tertangkap dikediaman orang tuanya di Sampang Madura, pada hari Jum’at (16/10/2020), sekira pukul 21.30 Wib.

Tertangkapnya tersangka MN, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Konferensi Pers di Halaman Mako.

Dalam wawancaranya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.SI. M.H, menerangkan, Identitas pelaku diketahui berinisial, MN (55 tahun) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban yang berinisial, AS (55 tahun) di dekat kediaman keduanya.

“Pasalnya keduanya, masih bertetangga dan sama-sama tinggal di Jalan Wonosari Wetan Surabaya,“ sambung Ganis.

Ganis memaparkan, tentang tindak pidana yang intinya : Barang siapa dengan sengaja mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dilakukan dengan sengaja Dapat dijerat dengan pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Ganis juga menceritakan mengenai kronologis kejadian, bermula pada tahun 2019, tersangka mengetahui bahwa istrinya ada didalam kamarnya bersama korban.

Atas kejadian tersebut, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan istrinya. Dan sakit hati yang dirasakan tersangka MN, menyebabkan dirinya (Tersangka.red) menaruh dendam sampai sekarang.

Sebelumnya, tesangka sudah berupaya mencari waktu yang tepat untuk membalaskan sakit hatinya kepada korban.

Naas bagi korban, Lantaran, ketika tersangka berjalan didepan rumah korban. Tersangka melihat korban berada didepan rumah dengan posisi duduk di atas sepeda motor, pada hari Jum’at (16/10/2020), sekira pukul 09.30 Wib.

Seketika itu juga, tersangka langsung pulang ke rumahnya, dengan maksud mengambil 1 bilah clurit yang sudah disiapkan sebelumnya.

Beberapa menit kemudian, tersangka menghampiri dan tanpa babibu langsung menyabetkan clurit kepada tubuh korban dengan beringas. Hingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian, Dan tersangka MN langsung melarikan diri.

Sementara, saat diwawancarai awak media, Tersangka MN mengatakan, Saya tidak menyesali, bahkan saya sangat lega dan puas bisa menghabisi korban. Sebab selama ini korban sering menggoda istri saya.

Menurut MN, atas kejadian tersebut, sudah dua kali saya bertengkar dengan Korban. Dan rasanya sudah lama ingin membunuhnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh Achmad Suhandi, dan menyita pakaian keduanya yang dikenakan saat peristiwa pembunuhan berlangsung berupa, (1) potong baju lengan pendek motif garis-garis warna biru putih, (1) buah celana jeans warna biru, (1) bilah senjata tajam jenis clurit beserta sarungnya, (1) buah sabuk warna hitam, (1) potong baju lengan panjang motif garis-garis warna biru, (1) buah celena jeans warna hitam. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button