Breaking NewsNasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Presiden tak segera terbitkan PERPPU, buruh Jawa Timur Siapkan aksi besar-besaran

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang, alih-alih menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengan menarik para investor untuk masuk ke Indonesia tsb justru menuai protes dari semua kalangan masyarakat luas, termasuk juga protes keras yang dilakukan para pekerja/buruh dan Mahasiswa.

Menurut mereka Omnibus Law ini dibentuk dengan pembahasan yang sangat tergesa-gesa dan seakan dipaksakan untuk segera disahkan DPR,terlebih lagi dalam situasi pandemi Covid 19 ini. Selain itu Omnibus Law ini secara substansi dirasa banyak menguntungkan para pemilik Modal namun merugikan dan mendegradasi kesejahteraan masyarakat buruh serta berpotensi terjadinya exploitasi sumber daya alam secara besar-besaran di Indonesia.

Tak heran bila aksi protes unjuk rasa diberbagai Daerah di Indonesia seakan-akan tak ada habisnya dilakukan setiap hari sejak disahkan DPR RI pada 05 Oktober 2020 kemarin.bahkan sampai hari ini pun aksi protes masih gencar dilakukan Masyarakat untuk mendesak Presiden segera mengeluarkan PERPPU.

Namun hingga hari ini masih belum nampak keinginan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan PERPPU tersebut yang menjadi aspirasi masyarakat.

Hari ini, Selasa 20/10/2020 bertempat di Agfa kuliner Kahuripan Sidoarjo para pimpinan SP/SB Se-Jawa Timur melakukan rapat koordinasi sebagai respon atas keputusan Pemerintah Pusat. Rapat koordinasi yang digagas oleh PERDA KSPI Jawa Timur tsb dihadiri oleh pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja diantaranya adalah :
1. DPD KSPSI Jatim
2. PERDA KSPI Jatim
3. DPD KSBSI Jatim
4. DPD FSP LEM SPSI Jatim
5. PD FSP KEP SPSI Jatim
6. PD FSP RTMM SPSI Jatim
7. PD FSP Kahut SPSI Jatim
8. DPD FSP KEP KSPI Jatim
9. DPW FSPMI Jatim
10. PD FSP PPMI KSPI Jatim
11. PD FSP FARKES R KSPI Jatim
12. PD FSP KAHUTINDO Jatim
13. PD FSP PRODUKTIVA Jatim
14. PD SPN Jatim
15. DPD SARBUMUSI Jatim

Setelah mendengarkan saran, pendapat, usulan & argumentasi yang berkembang, maka kemudian dalam rapat tersebut diambil keputusan sebagai berikut :

1. Seluruh SP/SB Jawa Timur akan berunjuk rasa dalam bentuk mimbar rakyat pada hari Selasa tgl 27/10/2020.

2.Titik kumpul diputuskan di Cito, KBS,dan Margo mulyo

3.Tujuan aksi akan dikonsentrasikan dikantor Gubernur Jawa Timur JL. Pahlawan Surabaya.

Adapun yang menjadi tuntutan aksi Buruh tanggal 27/10/2020 mendatang adalah :

1. Tuntutan Nasional
*TOLAK OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja*

2.Mendesak Presiden RI segera mengeluarkan PERPPU.

3. tuntutan Regional Tetapkan UMK/UMSK di Jawa Timur Thn. 2021 secara bersamaan.

4.Tetapkan UMK di Jawa Timur 2021 naik sekurang-kurangnya Rp.600 ribu hal itu untukendongkrak daya beli masyarakat dan mencegah Resesi.

“Rencananya masing-masing pimpinan SP/SB akan membuat surat pemberitahuan aksi UNRAS ke Polda JATIM paling lambat tgl 24/10/2020.sedangkan perkiraan jumlah massa aksi yang akan ikut turun ke jalan adalah sekitar kurang lebih 20.000 orang,belum lagi bila adek-adek Mahasiswa dan element lain ikut turun kejalan juga,” kata Panjang Apin Sirait ketua PERDA KSPI Jawa Timur.

“Ini sebagai respon dari Buruh terhadap pemerintah Pusat dan DPR RI yang inkonsisten dalam mengakomodir aspirasi yang kami sampaikan dalam pembahasan Omnibus Law sekaligus menjawab pernyataan dari pemerintah pusat yang tidak mau mendengar aspirasi Rakyatnya dan menganggap kami sebagai korban Hoax dari RUU Omnibus Law.”pungkas Apin. (Alf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button