HukrimNasionalNews

Ketahuan Bawa Narkoba, Pria ini mendekam di Balik Jeruji Besi Milik Polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS
Anggota Reskrim Polsek semampir, Wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, telah menangkap seorang laki-laki di karnakan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan pinggir sungai jalan sidorame baru GG lll surabaya, pada hari Selasa (20/01/2020) sekira pukul 09.30 wib.

Pria kuli bangunan ini berhasil ditangkap Anggota reskrim Polsek semampir, bernama Asta bagus Kurniawan bin sudji ( 33 ) tahun warga asal jalan Teluk Aru Tengah No 19 RT, 002 RW, 004 Kel, perak Utara kec. Pabean cantikan surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus S, Ad., saat dikonfirmasi oleh media ini, melalui WhatShapp pribadinya, membenarkan dengan adanya penangkapan tersangka kasus narkoba.
” Benar mas, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu, anggota kami langsung mendatangi (TKP) dan berhasil menangkap (Tersangka) Asta pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan melalui transaksi di pinggir sungai di kawasan jalan sidorame, kini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” ucap Kompol Ariyanto Agus.

Masih lanjut Kompol Aryanto, saat diinterogasi oleh petugas, (tersangka) Asta mengaku Narkotika jenis sabu-sabu miliknya tersebut yang dibeli dari seseorang yang terbiasa di panggilan CAK yang saat ini di tetapkan sebagai (DPO) dipinggir sungai jalan sidorame

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) klip plastik kecil yang berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram beserta dengan pembungkusnya.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal  112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button