Breaking NewsKomunitasNasionalNewsPemerintahanPeristiwaPolda Jawa Timur

Buruh Jawa Timur kembali turun jalan minta Gubernur tetapkan Kenaikan UMK tahun 2021

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Hari ini buruh Jawa Timur melakukan Aksi Unjuk Rasa Nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditanda tangani Presiden RI Joko Widodo dan Sah menjadi Undang-undang Selasa, 10/11/2020,seluruh pimpinan dari berbagai Serikat Pekerja di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa damai dengan turun ke jalan menuju kantor Gubernur Jawa Timur di jalan Pahlawan Surabaya.

Buruh yang sdh datang dari berbagai daerah di Jawa Timur Pada Pukul 12.00 WIB sdh berkumpul di KBS Surabaya,kemudian pada Pukul 13:00 WIB, seluruh Massa Aksi buruh yang tergabung dalam KSPI JATIM mulai bergerak menuju ke Kantor Gubernur Jawa Timur, dan melakukan Orasi yang di kemas dalam Mimbar Rakyat,

Dalam aksinya Buruh menuntut beberapa issu yg ingin disampaikan kepada Pemprov Jatim, diantaranya adalah

1) Meminta kepada PEMPROV Jatim agar bersama-sama buruh menentukan sikap tegas menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak agar Presiden RI Joko Widodo segera Menerbitkan PERPPU.

2) Meminta Pemerintah Prov. Jatim untuk mengirim Surat kepada Menaker RI agar mencabut SE Menaker RI terkait tidak adanya kenaikan UMK tahun 2021.

3) Meminta Pemerintah Prov. Jatim agar menaikan UMK sebesar Rp. 600.000 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Covid 19 seperti masker, handsanitizer, probiotik, dsb.

4) Agar Disnakertrans Prov. Jatim tidak melakukan intervensi terhadap Disnaker Kab./Kota untuk tetap menjalankan SE Menaker yang isinya tidak ada kenaikan UMK.

5) Meminta kepada Pemerintah Prov. Jatim untuk mengatur mekanisme yang jelas dalam proses penetapan UMK dan UMSK 2021.

Namun sayangnya para pimpinan perwakilan buruh tidak ditemui oleh ibu Gubernur karena beliau tidak ada ditempat, mereka hanya ditemui oleh ibu Puspita Kabid HI Dsnakertran Jawa Timur.

“Terus terang kami sangat kecewa atas sikap ibu Gubernur, karena sebelumnya kami sdh memberitahukan secara tersurat bahwa buruh akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi buruh,namun hari ini kami tidak ditemui;” kata Panjang Apin Sirait,Ketua PERDA KSPI Jawa Timur.

Apin menegaskan PERDA KSPI JATIM Bersama-sama dengan tiga Konfederasi besar lainya dan juga seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi dibawah nya sepakat akan melaksanakan aksi unjuk rasa kembali secara besar besaran yang akan di laksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 19/11/2020. @dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button