Breaking NewsEdukasiNasionalNewsPolda Jawa Timur

Unjuk Rasa Buruh Jawa Timur mendesak agar Gubernur Jatim tetapkan Kenaikan UMK tahun 2021

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Hari ini buruh Jawa Timur melakukan Aksi Unjuk Rasa meminta agar Gubernur Jawa Timur segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 di Jawa Timur naik sebesar 600 rb. Seluruh pimpinan dari berbagai Serikat Pekerja di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa damai dengan turun ke jalan menuju kantor Gubernur Jawa Timur di jalan Pahlawan Surabaya.Kamis,19/11/2020.

Buruh yang sdh datang dari berbagai daerah di Jawa Timur sdh berkumpul di KBS Surabaya sekitar pukul 13:00 WIB,kemudian seluruh Massa Aksi buruh mulai bergerak menuju ke Kantor Gubernur Jawa Timur, dan melakukan Orasi yang di kemas dalam Mimbar Rakyat,

Dalam aksinya Buruh menuntut beberapa issu yg ingin disampaikan kepada Pemprov Jatim, diantaranya adalah

1) Meminta kepada PEMPROV Jatim agar bersama-sama buruh menentukan sikap tegas menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak agar Presiden RI Joko Widodo segera Menerbitkan PERPPU.

2) Meminta Pemerintah Prov. Jatim untuk mengirim Surat kepada Menaker RI agar mencabut SE Menaker RI terkait tidak adanya kenaikan UMK tahun 2021.

3) Meminta Pemerintah Prov. Jatim agar menaikan UMK sebesar Rp. 600.000 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Covid 19 seperti masker, handsanitizer, probiotik, dsb.

Namun sangat disayangkan hingga hari ini masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan rekomendasi untuk UMK tahun 2021.hal ini disebabkan karena adanya Surat Edaran dari Menteri Tenaga Kerja yang isinya menghimbau agar UMK tahun 2021 tidak ada kenaikan akibat dampak Covid 19.

Hal inilah yang menyebabkan hari ini seluruh Pekerja/Buruh Se- Jawa Timur secara serempak melakukan aksi Unjuk Rasa karena menganggap SE Menteri Tenaga Kerja tidaklah mendasar d as n sangat merugikan madyarakat Pekerja/buruh.

Dani Hertanto, Ketua DPC Fsp Kep Sidoarjo mengatakan “Memang sdh seharusnya UMK di seluruh kabupaten/Kota di Jawa Timur dinaikan mengingat kebutuhan masyarakat dimasa Pandemi ini menglami peningkatan untuk kebutuhan membeli masker, hand sanitiser, alat kesehatan dan untuk membeli bahan-bahan makanan pokok untuk hidup sehat”

“Selain itu kemungkinan besar kebutuhan pokok ditahun 2021 akan mengalami kenaikan pula, untuk itu perlu menjaga agar daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga roda perekonomian akan kembali mengalami peningkatan dan segera memulihkan perekonomian Nasional”, pungkas Dani. @dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button