NasionalNewsPeristiwa

Kisah Haru seorang Janda Perjuangkan Si Bungsu yang Harus mendapatkan Perawatan Intensif

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Endang susilowati warga tambak asri tanjung tuju no 35 kini sangat benar benar mengharapkan bantuan kebijakasanaan dari pemerintah
Janda anak 3 yang sedang ada dirumah sakit kini terbuai lemas ketika surat pengajuan SKTM tidak kunjung di acc oleh pihak dinas sosial.

Anak ke tiga atas nama Fikri Haikal usia 4 bulan yang sedang dirawat dirumah sakit paru karang tembok Surabaya tidak sampai saat ini masih belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah dinas sosial surabaya.

Padahal dalam pengurusan surat keterangan tidak mampu tersebut hanya berjangka waktu 2 untuk pengurusan, dan hingga saat ini Senin 27 Januari 2020 belum mendapat kabar dari dinas sosial.

Fikri Haikal yang pada waktu itu tanggal 23 Januari 2020 sedang mengalami batuk batuk setelah diperiksakan di Rs Karang tembok surabaya ternyata Fikri ilham mengalami sakit paru dan memang harus rawat inap.

Waktu masuk ke rumah sakit karang tembok memang ibu Endang sudah menggunakan SKTM dengan syarat ketuntuan berkas lain lain menyusul.
Seketika itu Bpk Subandi selaku paman daripada ibu endang langsung mengurus surat surat SKTM mulai dari RT, RW, juga Kelurahan.

Namun setelah sampai ke rumah sakit, langsung didaftarkan ke dinas sosial oleh pihak Rumah sakit Karang tembok. disinilah bapak Subandi selaku paman dari ibu Endang mulai mengalami kebingungan, dikarnakan hingga hari Senin 27 January 2020 belum ada informasi baik dari Rumah sakit maupun dari Dinas sosial.

Sedangkan Ibu Endang tersebut memang benar benar tidak mampu, selain janda beranak 3 , ibu Endang juga masih belum berpenghasilan, karena memang suaminya baru meninggal 3 bulan yang lalu.

Dan ibu Endang ini benar benar sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah karena selain anaknya yang bungsu sedang dirawat di Rumah sakit dirinya juga harus menanggung biaya hidup ke dua anaknya. ujar Ibu Endang setelah ditemui awak media ini. senin (27/01/2020).

Bapak subandi juga berharap agar kepengurusan ini cepat di acc oleh Dinas sosial pemerintah kota Surabaya sehingga bisa membantu beban keponakanya yang kini masih merawat anaknya yang memang memerlukan perawatan insentif.

Setelah ditemui awak media, petugas Rumah sakit karang tembok yang berada di loket pendaftaran juga menuturkan bahwa pengurusan SKTM hanya diberikan waktu 2 hari dan lebih dari batas waktu itu harus bayar umum. ucap salah satu petugas Rs. Paru Karang Tembok Surabaya. (Bersambung) @wok

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button